PKS Waspada Dwifungsi ABRI Baru: TNI-Polri Jangan Semena-mena Isi Jabatan Sipil!

Senin, 18 Maret 2024 | 17:09 WIB
PKS Waspada Dwifungsi ABRI Baru: TNI-Polri Jangan Semena-mena Isi Jabatan Sipil!
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. (Dok: DPR)

Suara.com - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera berharap, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) manajemen aparatur sipil negara (ASN/PNS), yang juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, serta sebaliknya tidak memicu kembalinya konsep seperti Dwifungsi ABRI.

"Kemarin kita rapat yang pertama kita ingatkan jangan ada lagi dwifungsi," kata Mardani ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Baca Juga:

PDIP Sebut Ada KPPS Diminta Ubah Suara di Palu, KPU Buka Formulir C Hasil TPS 08

Hari Ini KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024, Jika...

Gibran Singgung Nama Ganjar Usai Program Internet Gratis Disebut Nyontek Paslon 03

Mardani mewanti-wanti TNI-Polri tidak semena-mena mengisi seluruh jabatan sipil di ASN.

"Karena masing-masing sudah ada tupoksinya sipil biarkan tumbuh berkembang. Demokrasi memberikan dukungannya melalui mereka-mereka yang memang selama ini ada di domain dan wilayah sipil," ucap Mardani.

Selain itu, Mardani juga mengaku sedih jika nantinya banyak personel TNI-Polri bisa mengisi jabatan sipil. Menurutnya, hal tersebut akan melunturkan nilai Reformasi 1998.

Baca Juga: Wacana Mantu Jokowi, Erina Gudono Maju di Pilkada Sleman, Mardani PKS: Jangan Bikin Soeharto Baru

"Kita sedih kalau ada TNI khususnya Polri yang banyaknya itu masuk ke domain-domain sipil. Itu nanti bisa melunturkan nilai-nilai reformasi yang sudah kita perjuangkan dari tahun 98. Sudah cukup, jangan," tutur Mardani.

"Jangan karena buat kami itu mencederai reformasi," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa personel TNI-Polri boleh menempati jabatan tertentu di lingkungan ASN berdasarkan hasil pembahasan sementara RPP manajemen ASN.

"Secara umum pengisian jabatan ASN, TNI, dan Polri dapat dilakukan untuk jabatan tertentu pada instansi pusat tertentu," kata Azwar saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).

"Sekali lagi pengisian jabatan ASN, TNI, dan Polri dapat dilakukan untuk jabatan tertentu pada instansi pusat tertentu," imbuhnya.

Selain itu, Azwar menerangkan hanya personel terbaik dari TNI dan Polri yang boleh mengisi jabatan khusus di lingkungan ASN.

"Pengisian juga harus diisi oleh talenta terbaik dari TNI/Polri, kesetaraan jabatan juga menjadi konsiderasi dalam pengisian jabatan antara ASN, TNI, dan Polri," tutur Azwar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI