Polisi Ungkap Kasus TPPO di Apartemen Kalibata City, Calon ART Dijanjikan Kerja di Dubai Tapi Dikirim ke Arab

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 18 Maret 2024 | 17:47 WIB
Polisi Ungkap Kasus TPPO di Apartemen Kalibata City, Calon ART Dijanjikan Kerja di Dubai Tapi Dikirim ke Arab
Polisi menangkap perempuan berinisial DA, terkait kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Perempuan berusia 36 tahun itu ditangkap pada Minggu (4/2/2024) lalu. (Foto dok. Polisi)

Suara.com - Polisi menangkap perempuan berinisial DA, terkait kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Perempuan berusia 36 tahun itu ditangkap pada Minggu (4/2/2024) lalu.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyebut kasus TPPO ini terungkap usai salah satu suami korban berinisial AS melapor ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat karena curiga istrinya IF yang diiming-imingi kerja sebagai asisten rumah tangga atau ART di Dubai justru hendak dikirim ke Arab Saudi.

"Hal inilah yang menjadi keberatan suami, kemudian melapor kepada Kantor BP2MI Jawa Barat," ujar Yossi kepada wartawan, Senin (18/3/2024).

Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Yossi, pihaknya melakukan pendalaman. Sampai pada akhirnya diketahui bahwa IF ditampung di salah satu unit Apartemen Kalibata City.

"Ternyata kami mendapatkan informasi bahwa bukan saja saudara IF yang pada saat itu ditampung di Apartemen Kalibata, melainkan ada tujuh orang lainnya," ungkap Yossi.

Berdasar hasil pemeriksaan, Yossi mengatakan delapan korban TPPO tersebut seluruhnya berasal dari Jawa Barat. Mereka diduga hendak dikirim ke Arab Saudi secara ilegal.

"Namun kami berhasil menggagalkan rencana tersebut dan berhasil mengungkap bersama dengan rekan-rekan kami BP2MI," katanya.

Tersangka DA, lanjut Yossi, mengaku melakukan kejahatan ini atas perintah seseorang berinisial Mr. M yang berdomisili di Riyadh. Dia juga mengaku telah dua kali mengirim pekerja migran secara ilegal ke Arab Saudi atas perintah Mr. M.

"Jadi saudari DA ini sudah dua kali memberangkatkan pekerja migran non prosedur ke Arab Saudi," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka DA telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran dan atau Pasal 2 Undang-Undang Nomor 2021 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Perdagangan Orang dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Klub Ronaldo! Klub Arab Saudi Ini Cetak Sejarah Usai Lolos Semifinal Liga Champions Asia

Bukan Klub Ronaldo! Klub Arab Saudi Ini Cetak Sejarah Usai Lolos Semifinal Liga Champions Asia

Bola | Rabu, 13 Maret 2024 | 11:13 WIB

Sambut Ramadan, Cristiano Ronaldo Kasih Pesan ke Umat Muslim Dunia

Sambut Ramadan, Cristiano Ronaldo Kasih Pesan ke Umat Muslim Dunia

Bola | Selasa, 12 Maret 2024 | 10:44 WIB

Wisatawan Indonesia ke Arab Saudi Meningkat Pesat, Ini Detinsai yang Wajib Dikunjungi

Wisatawan Indonesia ke Arab Saudi Meningkat Pesat, Ini Detinsai yang Wajib Dikunjungi

Lifestyle | Selasa, 12 Maret 2024 | 09:25 WIB

Belajar dari Ollie Bearman: Jet Darat F1 Ini Milik Carlos Sainz

Belajar dari Ollie Bearman: Jet Darat F1 Ini Milik Carlos Sainz

Otomotif | Selasa, 12 Maret 2024 | 07:27 WIB

Terkini

Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!

Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:27 WIB

Kepala Angkatan Laut AS Dipecat Usai Bentrok dengan 'Anak Kesayangan' Donald Trump

Kepala Angkatan Laut AS Dipecat Usai Bentrok dengan 'Anak Kesayangan' Donald Trump

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:23 WIB

Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!

Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:09 WIB

Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis

Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis

News | Kamis, 23 April 2026 | 06:59 WIB

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:30 WIB

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:00 WIB

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:55 WIB

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:48 WIB

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:26 WIB

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:03 WIB