Eks Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Akan Bela Anies-Cak Imin di Sidang Gugatan MK

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:02 WIB
Eks Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Akan Bela Anies-Cak Imin di Sidang Gugatan MK
Anggota Dewan Pakar Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Mantan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto akan membela Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan oleh Kapten Timnas AMIN, Syaugi Alaydrus. Ia mengatakan setidaknya ada 48 orang yang didaftarkan sebagai pengacara untuk bersidang di MK.

"Kalau enggak salah (ada) 48 (pengacara)," ujar Syaugi kepada wartawan dikutip Sabtu (23/2/2024).

Dari ke-48 orang itu, salah satunya adalah Bambang Widjojanto kekinian merupakan anggota Dewan Pakar Timnas AMIN. Pria yang kerap disapa BW itu juga merupakan mantan pimpinan KPK.

Selain BW, ada pula Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir serta Refly Harun yang juga merupakan Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN.

"Ada jelas Pak Ari, Pak Bambang Widjojanto, Refly Harun, banyak lagi lah nama-nama terkenal itu," ungkap Syaugi.

Sebagaimana diketahui, Anies dan Cak Imin menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Gugatan PHPU itu juga sudah secara resmi diterima MK.

Gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024, tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.

Dengan pemohon H Anies Rasyid Baswedan, Ph.D dan H Muhaimin Iskandar, Dr. (H.C).

baca juga

Ari Yusuf Amir mengatakan salah satu tujuan gugatan mereka yaitu meminta agar MK memerintahkan Pilpres 2024 digelar ulang, namun tanpa Gibran Rakabuming Raka.

"Kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang tanpa diikuti calon wakil presiden 02 (Gibran) yang saat ini. Dan itu diganti calon wakilnya, silahkan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil dengan bebas," kata Ari di gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Lebih lanjut, Ari menjelaskan bahwa inti dari draf gugatan mereka berjumlah hampir 100 halaman. Draft itu menguraikan permasalahan pencalonan Gibran sebagai cawapres.

"Dari awal proses tersebut bermasalah. Dan lanjutan masalahnya luar biasa. Karena kebetulan calon wakil presiden ini adalah anak seorang presiden, sehingga membawa dampak yang begitu luar biasa," terang Ari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Omongan Lawas Anies: Mereka yang Kalah Pemilu Keukeuh Ingin Menang

Viral Omongan Lawas Anies: Mereka yang Kalah Pemilu Keukeuh Ingin Menang

News | Sabtu, 23 Maret 2024 | 09:27 WIB

Dibeberkan Anies, Ternyata Ini Alasan Cak Imin Tak Ikut Bukber di NasDem Tower

Dibeberkan Anies, Ternyata Ini Alasan Cak Imin Tak Ikut Bukber di NasDem Tower

News | Jum'at, 22 Maret 2024 | 21:29 WIB

Surya Paloh Terbuka Merapat ke Koalisi Prabowo, Anies: Sifatnya Spekulatif

Surya Paloh Terbuka Merapat ke Koalisi Prabowo, Anies: Sifatnya Spekulatif

Kotak Suara | Jum'at, 22 Maret 2024 | 21:10 WIB

Beda Perlakukan NasDem Sambut Anies Dan Prabowo: Tanpa Karpet Merah, Tanpa Surya Paloh

Beda Perlakukan NasDem Sambut Anies Dan Prabowo: Tanpa Karpet Merah, Tanpa Surya Paloh

Kotak Suara | Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:05 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×