Eks Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Akan Bela Anies-Cak Imin di Sidang Gugatan MK

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:02 WIB
Eks Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Akan Bela Anies-Cak Imin di Sidang Gugatan MK
Anggota Dewan Pakar Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Mantan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto akan membela Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan oleh Kapten Timnas AMIN, Syaugi Alaydrus. Ia mengatakan setidaknya ada 48 orang yang didaftarkan sebagai pengacara untuk bersidang di MK.

"Kalau enggak salah (ada) 48 (pengacara)," ujar Syaugi kepada wartawan dikutip Sabtu (23/2/2024).

Dari ke-48 orang itu, salah satunya adalah Bambang Widjojanto kekinian merupakan anggota Dewan Pakar Timnas AMIN. Pria yang kerap disapa BW itu juga merupakan mantan pimpinan KPK.

Selain BW, ada pula Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir serta Refly Harun yang juga merupakan Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN.

"Ada jelas Pak Ari, Pak Bambang Widjojanto, Refly Harun, banyak lagi lah nama-nama terkenal itu," ungkap Syaugi.

Sebagaimana diketahui, Anies dan Cak Imin menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Gugatan PHPU itu juga sudah secara resmi diterima MK.

Gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024, tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.

Dengan pemohon H Anies Rasyid Baswedan, Ph.D dan H Muhaimin Iskandar, Dr. (H.C).

baca juga

Ari Yusuf Amir mengatakan salah satu tujuan gugatan mereka yaitu meminta agar MK memerintahkan Pilpres 2024 digelar ulang, namun tanpa Gibran Rakabuming Raka.

"Kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang tanpa diikuti calon wakil presiden 02 (Gibran) yang saat ini. Dan itu diganti calon wakilnya, silahkan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil dengan bebas," kata Ari di gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Lebih lanjut, Ari menjelaskan bahwa inti dari draf gugatan mereka berjumlah hampir 100 halaman. Draft itu menguraikan permasalahan pencalonan Gibran sebagai cawapres.

"Dari awal proses tersebut bermasalah. Dan lanjutan masalahnya luar biasa. Karena kebetulan calon wakil presiden ini adalah anak seorang presiden, sehingga membawa dampak yang begitu luar biasa," terang Ari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Omongan Lawas Anies: Mereka yang Kalah Pemilu Keukeuh Ingin Menang

Viral Omongan Lawas Anies: Mereka yang Kalah Pemilu Keukeuh Ingin Menang

News | Sabtu, 23 Maret 2024 | 09:27 WIB

Dibeberkan Anies, Ternyata Ini Alasan Cak Imin Tak Ikut Bukber di NasDem Tower

Dibeberkan Anies, Ternyata Ini Alasan Cak Imin Tak Ikut Bukber di NasDem Tower

News | Jum'at, 22 Maret 2024 | 21:29 WIB

Surya Paloh Terbuka Merapat ke Koalisi Prabowo, Anies: Sifatnya Spekulatif

Surya Paloh Terbuka Merapat ke Koalisi Prabowo, Anies: Sifatnya Spekulatif

Kotak Suara | Jum'at, 22 Maret 2024 | 21:10 WIB

Beda Perlakukan NasDem Sambut Anies Dan Prabowo: Tanpa Karpet Merah, Tanpa Surya Paloh

Beda Perlakukan NasDem Sambut Anies Dan Prabowo: Tanpa Karpet Merah, Tanpa Surya Paloh

Kotak Suara | Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:05 WIB

Terkini

Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar

Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:26 WIB

Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai

Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai

Bali | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:21 WIB

5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa

5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:17 WIB

9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang

9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:15 WIB

Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!

Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:12 WIB

Bertabur Bintang Beken, 5 Drakor Adaptasi Webtoon Ini Malah Anjlok di TV Korea

Bertabur Bintang Beken, 5 Drakor Adaptasi Webtoon Ini Malah Anjlok di TV Korea

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:10 WIB

Update Bentrok Berdarah di Menteng: Satu Korban Meninggal di RSCM, Lainnya Kritis

Update Bentrok Berdarah di Menteng: Satu Korban Meninggal di RSCM, Lainnya Kritis

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:07 WIB

Kronologi Duel Remaja Viral di Palembang, Fakta Baru Terungkap setelah Polisi Turun Tangan

Kronologi Duel Remaja Viral di Palembang, Fakta Baru Terungkap setelah Polisi Turun Tangan

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:07 WIB

Kronologi Bentrok Berdarah di Menteng: 2 Orang Terluka, 3 Ditangkap Polisi

Kronologi Bentrok Berdarah di Menteng: 2 Orang Terluka, 3 Ditangkap Polisi

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 17:59 WIB

Soroti Kasus Pria Tewas usai Dituding Curi Ayam, Hasto: Kontras dengan Kasus Jampidsus

Soroti Kasus Pria Tewas usai Dituding Curi Ayam, Hasto: Kontras dengan Kasus Jampidsus

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 17:55 WIB

×