Ganjar Pranowo Pamer Foto Rangkul FX Rudy Sambil Berpayung Merah PDIP: Teman Seperjuangan Tak akan Balik Kanan!

Riki Chandra Suara.Com
Senin, 25 Maret 2024 | 15:27 WIB
Ganjar Pranowo Pamer Foto Rangkul FX Rudy Sambil Berpayung Merah PDIP: Teman Seperjuangan Tak akan Balik Kanan!
Ganjar Pranowo merangkul FX Rudy di bawah merang Ganjar-Mahfud. [Dok.akun X @ganjarpranowo]

Suara.com - Capres Nomor Urut 03, Ganjar Pranowo, mengunggah foto kedekatannya dengan Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo alias FX Rudy lewat akun X pribadinya, Senin (25/3/2024).

Ada dua foto yang dipamerkan mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu. Pertama, foto dirinya merangkul FX Rudy sambil berpayungan di bawah rintik hujan.

Kedua, foto saat Ganjar dan FX Rudy saling mendekatkan kepala mereka sembari mata terpejam.

"Teman seperjuangan tak akan balik kanan di segala keadaan. Sehat-sehat terus, Mas," tulis Ganjar lewat akun @ganjarpranowo.

Kedekatan Ganjar Pranowo dengan FX Rudy memang sudah cukup lama. Bahkan, mantan Wali Kota Solo itu pasang badan mendukung Ganjar Capres PDIP sebelum diumumkan oleh Ketum Megawati Soekarnoputri.

Baru-baru ini, FX Rudy juga mengusulkan agar PDIP menjadi oposisi bila sudah sah Ganjar-Mahfud kalah di Pilpres 2024. Menurutnya, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu punya kekuatan untuk mengimbangi pemerintah lewat lembaga legislatif.

Dia pun mengingat lagi masa 2004-2014 saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi Presiden Indonesia, PDIP kokoh menjadi oposisi selama 10 tahun.

Tim Ganjar-Mahfud Gugat MK

Tim hukum paslon Capres-Cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024).

Dalam gugatannya, mereka meminta pasangan terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.

Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, gugatan mereka telah terdaftar di MK dengan nomor register 02-03/AP3-Pres/Pan.MK/03/2024.

"Pada intinya, seperti juga sudah diungkapkan di media, kami meminta diskualifikasi kepada paslon 02 (Prabowo-Gibran) yang menurut hemat kami telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum, dan etika. Dan itu sebetulnya sudah dikonfirmasi oleh MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) dan terakhir oleh DKPP," kata Todung di gedung MK, Jakarta.

Dalam gugatannya mereka juga meminta agar MK membatalkan hasil Pilpres 2024 yang menyatakan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang. Lalu setelahnya meminta dilakukan pemungutan suara ulang.

"Tentu kami juga minta kepada MK untuk membatalkan putusan KPU yang kita sama-sama dengarkan beberapa hari yang lalu, dan meminta KPU untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang," tegasnya.

Todung menyampaikan draf gugatan yang mereka ajukan memiliki ketebalan 151 halaman. Namun demikian mereka masih harus melengkapi bukti lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI