Dengar Kabar Anggota TNI Aniaya Anggota OPM di Papua, Menko Polhukam Langsung Panggil Jenderal Agus Subiyanto

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 25 Maret 2024 | 19:21 WIB
Dengar Kabar Anggota TNI Aniaya Anggota OPM di Papua, Menko Polhukam Langsung Panggil Jenderal Agus Subiyanto
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan sudah berkomunikasi dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait kasus penyiksaan terhadap anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Merdeka atau TPNPB-OPM di Kabupaten Puncak, Papua.

Menurut dia, pertemuan dengan Panglima TNI itu langsung dia lakukan sesaat setelah menerima kabar adanya dugaan penganiayaan yang melibatkan personil TNI tersebut.

“Saat saya mendengar adanya penganiayaan di Puncak Ilaga, saya langsung aksi panggil Panglima TNI, dan Panglima TNI langsung melaksanakan investigasi, turun ke lapangan. Kemudian langsung mendatangi batalyon 300 dan sudah melakukan tindakan bersama Kepala Staf Angkatan Darat,”. kata Hadi pada konferensi pers di kantornya, Senin (25/3/2024).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa hasil investigasi yang dilakukan Panglima TNI tersebut nantinya akan mendasari proses hukum jika memang terbukti terjadinya kasus penyiksaan.

“Saya sudah panggil Panglima TNI untuk dilakukan investigasi. Kemudian, kalau memang terbukti segera dilakukan tindakan hukum sesuai dengan aksi yang dibuat oleh prajurit tersebut seperti gambar yang sudah beredar saat ini,” tutur Hadi.

Sebelumnya, Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan menyebut delapan prajurit Prajurit Yonif 300/Braja Wijaya ditahan di Pomdam III/Siliwangi dalam kasus ini.

Menurut Candra, delapan prajurit ini diduga sebagai pelaku berdasar hasil investigasi yang dilakukan Kodam XVII/Cenderawasih.

Atas dasar hasil investigasi tersebut, menurutnya juga telah dipastikan video penyiksaan yang beredar di media sosial terbukti keasliannya.

"Dari hasil identifikasi video tersebut, terbukti bahwa para prajurit TNI melakukan aksi kekerasan, sehingga Kodam XVII/Cen melakukan langkah cepat," katanya.

Lebih lanjut, Candra menyampaikan Pangdam XVII/Cenderawasih telah memerintahkan agar pelaku dijatuhi sanksi tegas.

"Pangdam tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum, semua yang melanggar hukum harus diproses hukum," katanya.

Video Viral

Video terkait peristiwa penyiksaan ini sebelumnya diunggah akun X @giay_yohanes.

Dalam video korban terlihat dimasukkan ke dalam sebuah drum berisi air dalam kondisi tangan terikat. Lalu secara bergantian beberapa orang yang diduga anggota TNI itu menonjok dan menyiku kepala korban, menendang wajahnya, hingga mencambuk punggungnya.

Dalam video terpisah yang diunggah akun X @jefry_wnd, terlihat salah satu orang yang diduga anggota TNI tersebut juga menyiksa korban menggunakan pisau sangkur. Terlihat jelas dalam video pisau sangkur tersebut diiriskan ke pundak korban yang merintih kesakitan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bentuk Tim Investigasi Kasus Prajurit TNI Siksa Anggota OPM, Pangdam Cendrawasih: Kami Akan Usut Tuntas

Bentuk Tim Investigasi Kasus Prajurit TNI Siksa Anggota OPM, Pangdam Cendrawasih: Kami Akan Usut Tuntas

News | Senin, 25 Maret 2024 | 18:03 WIB

Akui Keaslian Video, Delapan Prajurit TNI Ditahan Terkait Kasus Penyiksaan Anggota OPM di Papua

Akui Keaslian Video, Delapan Prajurit TNI Ditahan Terkait Kasus Penyiksaan Anggota OPM di Papua

News | Senin, 25 Maret 2024 | 11:58 WIB

Akui Anggotanya Siksa Tawanan Kelompok OPM, Mabes TNI Sebut Pelaku Lebih dari Satu

Akui Anggotanya Siksa Tawanan Kelompok OPM, Mabes TNI Sebut Pelaku Lebih dari Satu

News | Minggu, 24 Maret 2024 | 19:26 WIB

Terkini

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:45 WIB

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:39 WIB

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:18 WIB

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:16 WIB

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:07 WIB