Dua WN Portugal Ditangkap Terkait Penyelundupan Kokain Cair Modus Botol Sampo

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 25 Maret 2024 | 21:28 WIB
Dua WN Portugal Ditangkap Terkait Penyelundupan Kokain Cair Modus Botol Sampo
Polda Metro Jaya merilis kasus kasus penyelundupan narkoba jenis kokain cair yang dikemas dalam botol sampo oleh dua warga negara Portugal di Jakarta, Senin (25/3/2024). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap dua warga negara Portugal terkait kasus penyelundupan narkoba jenis kokain cair yang dikemas dalam botol sampo. Kedua pelaku masing-masing berinisial RPAP dan FMGS.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki menyebut RPAP berperan sebagai kurir. Dia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (17/3) sekitar pukul 00.30 WIB.

"RPAP ini warga negara Portugal perannya sebagai kurir," kata Hengki kepada wartawan, Senin (25/3/2024).

Berdasar pengakuan RPAP, kata Hengki, yang bersangkutan mendapat upah sebesar 6.000 Euro.

"Kurir ini membawa sendiri dengan menumpang pesawat dari Portugal menuju Bandara Soekarno Hatta. Di sana diamankan dengan perannya sebagai kurir yang mendapat upah sebesar 6.000 Euro," jelasnya.

Setelah menangkap RPAP, penyidik kemudian melakukan pengembangan. Sampai pada akhirnya kembali menangkap seorang warga negara Portugal lainnya berinisial FMGS di Bali.

Polda Metro Jaya merilis kasus kasus penyelundupan narkoba jenis kokain cair yang dikemas dalam botol sampo oleh  dua warga negara Portugal di Jakarta, Senin (25/3/2024). [Suara.com/Yasir]
Polda Metro Jaya merilis kasus kasus penyelundupan narkoba jenis kokain cair yang dikemas dalam botol sampo oleh dua warga negara Portugal di Jakarta, Senin (25/3/2024). [Suara.com/Yasir]

"Tersangka kedua bisa kita amankan yaitu di Bali, pengembangan dari tersangka pertama yang diamankan di Bandara Soetta," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, FMGS diketahui berperan sebagai penerima. Penyidik berhasil menyita barang bukti kokain cair seberat 2.673,8 gram yang dikemas dalam tiga botol sampo.

"Kokain cair yang bisa kita amankan bersama rekan dari Bea Cukai total 2.598,9 ml atau 2.673,8 gram," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka RPAP dan FMGS kekinian telah ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 115 Ayat 1 lebih Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," pungkas Hengki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Francesco Bagnaia Maklumi Insiden Tabrakan dengan Marc Marquez di MotoGP Portugal 2024

Francesco Bagnaia Maklumi Insiden Tabrakan dengan Marc Marquez di MotoGP Portugal 2024

Sport | Senin, 25 Maret 2024 | 16:58 WIB

Marc Marquez Buka Suara Tentang Tabrakannya dengan Bagnaia di MotoGP Portugal 2024

Marc Marquez Buka Suara Tentang Tabrakannya dengan Bagnaia di MotoGP Portugal 2024

Sport | Senin, 25 Maret 2024 | 15:48 WIB

Marc Marquez dan Pecco Bagnaia Memanas Pasca Insiden, Jadi 2015 Jilid 2?

Marc Marquez dan Pecco Bagnaia Memanas Pasca Insiden, Jadi 2015 Jilid 2?

Your Say | Senin, 25 Maret 2024 | 10:59 WIB

Terkini

Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter

Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:30 WIB

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:15 WIB

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:14 WIB

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB

IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!

IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB

Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam

Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:56 WIB

Dukuh Atas Bakal Jadi Simpul Lima Moda Transportasi, Terkompleks di Indonesia

Dukuh Atas Bakal Jadi Simpul Lima Moda Transportasi, Terkompleks di Indonesia

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:46 WIB

Kolaborasi Memperluas  Akses Air Bersih di Wilayah 3T

Kolaborasi Memperluas Akses Air Bersih di Wilayah 3T

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:45 WIB

Kolaborasi Perluas Akses Air Bersih di Kawasi, Dukung Kesejahteraan Masyarakat di Wilayah 3T

Kolaborasi Perluas Akses Air Bersih di Kawasi, Dukung Kesejahteraan Masyarakat di Wilayah 3T

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:45 WIB

Kawal Hingga Tiba di Rumah! Pesan Tegas DPR Usai 9 WNI Dibebaskan dari Penjara Israel

Kawal Hingga Tiba di Rumah! Pesan Tegas DPR Usai 9 WNI Dibebaskan dari Penjara Israel

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:13 WIB