Senada dengan Kubu AMIN, Tim Hukum Klaim Saksi Ganjar-Mahfud Banyak Diintimidasi

Rabu, 27 Maret 2024 | 17:43 WIB
Senada dengan Kubu AMIN, Tim Hukum Klaim Saksi Ganjar-Mahfud Banyak Diintimidasi
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, saat sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan saksi-saksi yang rencananya dihadirkan di sidang sengketa Pilpres 2024 mengalami intimidasi. Sehingga saksi tersebut ada yang mundur karena ketakutan.

"Saksi kita pada ketakutan," kata Todung saat ditemui setelah sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).

Todung menerangkan bahwa salah satu saksi yang akan dihadirkan oleh kubu Ganjar-Mahfud adalah seorang pejabat daerah.

"Dari pihak pejabat daerah ya, kepala desa misalnya," jelas Todung.

Lebih lanjut, Todung mengklaim pihaknya tengah menimbang untuk mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kita lihat nanti lah ya. Kalau misalkan sudah habis waktunya ke LPSK kita ke sana ya," ucap Todung.

Sebelumnya Timnas Anies-Muhaimin akan mengajukan perlindungan untuk para saksinya ke LPSK.

Para saksi tersebut rencananya akan memberi kesaksian dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, menilai para saksi layak diberikan perlindungan lantaran mereka mengalami intimidasi dan kriminalisasi akibat akan bersaksi.

Baca Juga: Isi dan Asbabun nuzul Alquran An-nisa ayat 135 yang Disinggung Tim AMIN

“Mereka mengalami, mengalami intimidasi, mereka mengalami kriminalisasi dan itu terjadi. Faktanya bisa kita buktikan,” kata Ari setelah sidang perdana PHPU di Gedung MK, Rabu (27/3/2024).

Ari mengklaim banyak para saksi yang memutuskan untuk mengundurkan diri karena dintimidasi dan kriminalisasi. Ia mengatakan para saksi yang mengundurkan diri tersebut mayoritas berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Sudah banyak yang mengundurkan diri karena mereka, terutama di Jateng dan di Jatim,” ujar dia.

Oleh sebab itu, Ari menyebut Tim Hukum Nasional AMIN berencana mengajukan perlindungan ke LPSK.

"Naanti kami akan coba mengajukan tentang perlindungan saksi ini ke LPSK nanti mana hal-hal saksi yang urgent akan kami masukkan perlindungan saksi ini," tutur Ari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI