Di Depan Hakim MK, Mahfud MD: Jangan sampai Timbul Persepsi Pemilu Cuma Dimenangkan yang Punya Kekuasaan

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:54 WIB
Di Depan Hakim MK, Mahfud MD: Jangan sampai Timbul Persepsi Pemilu Cuma Dimenangkan yang Punya Kekuasaan
Capres nomor urut tiga, Mahfud MD saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mengakui hakim konstitusi akan mengalami kesulitan sewaktu mengadili perkara sengketa pemilu. Hal itu, kata Mahfud, disebabkan karena adanya perang batin.

Perang batin itu terjadi lantaran selalu ada pihak yang mendatangi hakim konstitusi lalu meminta menolak dan mengabulkan gugatan.

"Kami tahu sungguh berat bagi MK dalam sengketa hasil pemilu ini. Pasti lah, selalu ada yang datang kepada Hakim Yang Mulia untuk mendorong agar permohonan ini ditolak," kata Mahfud dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).

"Dan pasti pula yang datang yang meminta agar MK mengabulkannya," lanjutnya.

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (tengah) saat hadir untuk mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (tengah) saat hadir untuk mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Eks Ketua MK itu mengaku memaklumi hal tersebut. Ia berharap MK bisa menyelamatkan demokrasi di Indonesia.

"Saya memaklumi tidak mudah bagi para hakim untuk menyelesaikan perang batin ini dengan baik. Tetapi akhirnya kami berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia," jelas Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menekankan supaya pemilu tidak hanya dimenangkan oleh orang-orang yang berkuasa dan bergelimang uang.

"Jangan sampai timbul persepsi dan kebiasaan bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasan, atau yang dekat dengan kekuasaan, dan mempunyai uang berlimpah. Jika ini dibiarkan terjadi berarti keberadaan kita menjadi mundur," pungkas Mahfud.

Desak Pilpres Ulang dan Prabowo-Gibran Dicoret 

Sebagai informasi, kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang PHPU Pilpres 2024 di MK hari ini. Dalam sidang itu, kubu 03 membacakan pokok-pokok gugatan terkait hasil Pilpres 2024.

Tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, akhirnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan hasil Pemilu 2024. (Suara.com/Yaumal)
Tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, akhirnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan hasil Pemilu 2024. (Suara.com/Yaumal)

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyampaikan pihaknya memohon agar MK memerintahkan KPU untuk menggelar ulang Pilpres 2024 paling lambat 26 Juni.

Mereka juga meminta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak diikutsertakan dalam ajang kontestasi tersebut.

"Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 antara H. Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon nomor urut satu, dan H. Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD," kata Todung di ruang sidang MK.

"Selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024," lanjutnya.

Selain itu, kubu Ganjar-Mahfud memohon supaya MK memutuskan ubtuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024. Serta membatalkan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 terkait pilpres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugat Hasil Pilpres, Mahfud MD Tantang MK Kembalikan Marwah Demokrasi: Berani Gak?

Gugat Hasil Pilpres, Mahfud MD Tantang MK Kembalikan Marwah Demokrasi: Berani Gak?

Kotak Suara | Rabu, 27 Maret 2024 | 16:26 WIB

Ganjar di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Menggugat untuk Jaga Kewarasan!

Ganjar di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Menggugat untuk Jaga Kewarasan!

News | Rabu, 27 Maret 2024 | 15:54 WIB

Kubu AMIN Minta Saksinya di Sidang Sengketa Pilpres Dibekingi LPSK: Mereka Diintimidasi dan Dikriminalisasi

Kubu AMIN Minta Saksinya di Sidang Sengketa Pilpres Dibekingi LPSK: Mereka Diintimidasi dan Dikriminalisasi

News | Rabu, 27 Maret 2024 | 14:41 WIB

Kubu Ganjar-Mahfud Minta Pilpres 2024 Diulang Paling Lambat 26 Juni Tanpa Prabowo-Gibran

Kubu Ganjar-Mahfud Minta Pilpres 2024 Diulang Paling Lambat 26 Juni Tanpa Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35 WIB

Terkini

Indonesia Tak Masuk Daftar, Begini Cara Militer Iran Seleksi Kapal yang Boleh Lewati Selat Hormuz

Indonesia Tak Masuk Daftar, Begini Cara Militer Iran Seleksi Kapal yang Boleh Lewati Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:46 WIB

AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal

AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:27 WIB

Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen

Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:21 WIB

Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz

Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:15 WIB

Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam

Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:08 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat

BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 07:35 WIB

H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!

H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 07:05 WIB

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB