KPK Sebut NasDem Belum Kembalikan Uang Rp40 Juta Pemberian SYL

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:05 WIB
KPK Sebut NasDem Belum Kembalikan Uang Rp40 Juta Pemberian SYL
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut belum menerima pengembalian uang Rp40 juta dari Partai NasDem. Uang Rp40 juta tersebut harus dikembalikan NasDem karena diduga berasal dari perkara korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Kami sudah konfirmasi ke tim penyidik, sampai tadi malam (26/3) belum ada uang masuk yang Rp40 juta itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK C1, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Ali meyakini, Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni akan bersikap kooperatif dalam proses pengembalian uang tersebut.

"Kami membaca di pemberitaan katanya Pak Sahroni akan kooperatif menyerahkan itu, sehingga kami meyakini juga akan menyerahkan atau pun mengembalikan hang itu ke rekening penampungan KPK," ujar Ali.

Sebagaimana diketahui, Sahroni membenarkan terdapat uang Rp 40 juta dari SYL ke NasDem. Sahroni meyebut uang tersebut diberikan sebagai sumbangan untuk bencana di daerah Jawa Barat.

Pada sidang perdana SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, terungkap terdapat uang sebesar Rp 40 juta mengalir ke Partai NasDem.

Disebutkan uang itu bersumber dari Setjen Kementan yang diberikan dalam tiga kali, pada 2020 sebesar Rp 8.300.000, pada 2021 sebesar 23 juta, dan tahun 2002 sebesar Rp 8.823.500.

Kasus SYL

SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Baca Juga: Terungkap! Karutan KPK Maklumi Dugaan Pungli di Rutan KPK

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Dalam dakwaan Jaksa KPK saat persidangan SYL disebut melakukan korupsi sebesar Rp 44,5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI