KPK Sebut NasDem Belum Kembalikan Uang Rp40 Juta Pemberian SYL

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:05 WIB
KPK Sebut NasDem Belum Kembalikan Uang Rp40 Juta Pemberian SYL
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut belum menerima pengembalian uang Rp40 juta dari Partai NasDem. Uang Rp40 juta tersebut harus dikembalikan NasDem karena diduga berasal dari perkara korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Kami sudah konfirmasi ke tim penyidik, sampai tadi malam (26/3) belum ada uang masuk yang Rp40 juta itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK C1, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Ali meyakini, Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni akan bersikap kooperatif dalam proses pengembalian uang tersebut.

"Kami membaca di pemberitaan katanya Pak Sahroni akan kooperatif menyerahkan itu, sehingga kami meyakini juga akan menyerahkan atau pun mengembalikan hang itu ke rekening penampungan KPK," ujar Ali.

Sebagaimana diketahui, Sahroni membenarkan terdapat uang Rp 40 juta dari SYL ke NasDem. Sahroni meyebut uang tersebut diberikan sebagai sumbangan untuk bencana di daerah Jawa Barat.

Pada sidang perdana SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, terungkap terdapat uang sebesar Rp 40 juta mengalir ke Partai NasDem.

Disebutkan uang itu bersumber dari Setjen Kementan yang diberikan dalam tiga kali, pada 2020 sebesar Rp 8.300.000, pada 2021 sebesar 23 juta, dan tahun 2002 sebesar Rp 8.823.500.

Kasus SYL

SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Dalam dakwaan Jaksa KPK saat persidangan SYL disebut melakukan korupsi sebesar Rp 44,5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Karutan KPK Maklumi Dugaan Pungli di Rutan KPK

Terungkap! Karutan KPK Maklumi Dugaan Pungli di Rutan KPK

Kotak Suara | Rabu, 27 Maret 2024 | 17:34 WIB

Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Ngaku Tak Manyesal Terlibat Pungli di Penjara Koruptor

Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Ngaku Tak Manyesal Terlibat Pungli di Penjara Koruptor

News | Rabu, 27 Maret 2024 | 14:28 WIB

Divonis Bersalah Kasus Pungli, Karutan KPK Achmad Fauzi Dkk Cuma Disuruh Minfa Maaf ke Publik

Divonis Bersalah Kasus Pungli, Karutan KPK Achmad Fauzi Dkk Cuma Disuruh Minfa Maaf ke Publik

News | Rabu, 27 Maret 2024 | 13:43 WIB

Terkini

AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus

AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:05 WIB

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:41 WIB

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:05 WIB

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:46 WIB

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:05 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB