Ditolak PKS, DPR Tetap Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi Undang-Undang

Ria Rizki Nirmala Sari, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:48 WIB
Ditolak PKS, DPR Tetap Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi Undang-Undang
Penampakan banyak kursi dewan yang kosong saat sidang paripurna perdana di DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akhirnya secara resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Rapat sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Awalnya Puan mempersilakan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas memberikan laporannya terhadap pembahasan RUU DKJ pada tingkat I.

"Badan legislasi bersama permerintah telah melaksanakan rapat secara intensif deti cermat dan mengendapankan prinsip musyawarah mufakat. Adapun hasil pembahasan rancangan undang undang tentang pemerintah daerah khusus jakarta yang telah disepakati terdiri dari 12 bab dan 73 pasal," kata Supratman.

Baca Juga:

Hasto PDIP Beberkan Penyebab Ganjar Gagal Total di Jateng: Kepala Desa Disuap, Kalau Gak Nurut Masuk Penjara

Dibongkar di Sidang Sengketa MK, BW: Pj Gubernur Dicopot Gegara Prabowo-Gibran Kalah di Aceh

Beri Bukti Intervensi Bansos, BW: Suara Prabowo di Talaud Hanya 9,01% Pada 2019, Sekarang 75,39%

Adapun secara garis besar pasal dalam RUU DKJ yakni yang membahas soal penunjukan ketua dan anggota dewan Aglomerasi dan pemilihan kepala daerah DKJ.

"Perbaikan definisi kawasan aglomerasi dan ketentuan mengenai penujukan ketua dan anggota dewan aglomerasi oleh presiden yang tata cara penunjukannya diatur oleh peraturan presiden. Ketiga, kententuan gubernur dan wakil gubernur dipilih mengenai mekanisme pemilihan," ungkapnya.

Namun sebelum Puan selaku pimpinan meminta persetujuan agar RUU tersebut disahkan, dua orang anggota fraksi PKS memberikan interupsinya terhadap RUU DKJ. Salah satunya Ansory Siregar yang keberatan dengan RUU DKJ, sebab tak melihat ada kekhususan sendiri.

"Yang terakhir pimpinan, fraksi PKS juga berpendapat belum melihat terlihat aturan berupaya memberikan kekhususan kepada Jakarta belum, belum ada, apa kekhususan dia apa yang khusus? Di situ apa?," katanya.

Ketua DPR RI Puan Maharani saat mengesahkan Undang-Undang Desa dalam Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). (tangkap layar)
Ketua DPR RI Puan Maharani saat mengesahkan Undang-Undang Desa dalam Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). (tangkap layar)

Menanggapi hal itu Puan menyampaikan, jika RUU DKJ sudah disetujui dan dbahas di tingkat I bersama Baleg dan Pemerintah. Fraksi PKS sendiri menjadi satu-satunya fraksi yang menolak RUU DKJ disahkan.

Puan lantas meminta persetujuan agar RUU DKJ apakah bisa disetujui atau tidak. Para anggota pun kompak menyatakan setuju.

"Kami bisa pahami apa yang menjadi pandangan tersebut dan ini sudah menjadi pembahasan di Panja dan di Baleg. Karenanya itu pun sudah menjadi masukan pandangan fraksi PKS. Karena dari 9 fraksi yang ada di DPR, satu fraksi yaitu fraksi PKS menyatakan menolak. Jadi itu menjadi satu pandangan dari fraksi PKS," kata Puan.

"Apakah rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang? Setuju?," tanya Puan.

"Setuju," jawab kompak anggota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kalah Saat Pemilu 2024, Kapan Jabatan Krisdayanti di DPR Akan Berakhir?

Kalah Saat Pemilu 2024, Kapan Jabatan Krisdayanti di DPR Akan Berakhir?

Lifestyle | Kamis, 28 Maret 2024 | 12:16 WIB

Gagal Kembali ke Senayan, Kris Dayanti Jalani Perawatan Kecantikan Super Mahal saat Jadi Anggota DPR RI

Gagal Kembali ke Senayan, Kris Dayanti Jalani Perawatan Kecantikan Super Mahal saat Jadi Anggota DPR RI

Lifestyle | Kamis, 28 Maret 2024 | 11:52 WIB

TOK! DPR RI Sahkan UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun dan Bisa Terpilih Dua Kali

TOK! DPR RI Sahkan UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun dan Bisa Terpilih Dua Kali

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 11:49 WIB

Waduh! Cuma Diikuti 69 Orang, Puan Bongkar Kenapa Banyak Anggota DPR Absen di Sidang Paripurna

Waduh! Cuma Diikuti 69 Orang, Puan Bongkar Kenapa Banyak Anggota DPR Absen di Sidang Paripurna

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 11:07 WIB

Ungkit Pilpres 2009, Benarkah SBY Hempas Hidayat Nur Wahid yang Sudah Menunggu di KPU?

Ungkit Pilpres 2009, Benarkah SBY Hempas Hidayat Nur Wahid yang Sudah Menunggu di KPU?

News | Rabu, 27 Maret 2024 | 14:46 WIB

Anies Dianggap Kirim Kode Ingin Jadi Gubernur DKI, PSI: Orang Jakarta Gak Butuh Dia

Anies Dianggap Kirim Kode Ingin Jadi Gubernur DKI, PSI: Orang Jakarta Gak Butuh Dia

News | Rabu, 27 Maret 2024 | 14:06 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB