Butuh 84 Tahun untuk Ronaldo Raih 271 T, Kerugian Negara Akibat Ulah Harvey Moeis Cs

Galih Prasetyo Suara.Com
Jum'at, 29 Maret 2024 | 20:21 WIB
Butuh 84 Tahun untuk Ronaldo Raih 271 T, Kerugian Negara Akibat Ulah Harvey Moeis Cs
Kolase foto Harvey Moeis dan Cristiano Ronaldo [Istimewa]

Suara.com - Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, peran Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 dalam perkara yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun.

Total kerugian negara akibat ulah Harvey Moeis ini pun membuat publik geram. Jika dibandingkan, total kerugian Indonesia akibat praktek korup Harvey Moeis Cs bahkan melebihi nilai gaji atlet kelas dunia.

Baca juga: 

Mari kita tengok, gaji Cristiano Ronaldo di klub Arab Saudi, Al Nassr. Diketahui bahwa Ronaldo menjadi atlet di dunia dengan bayaran tertinggi versi Forbes.

Ronaldo diketahui mendapat gaji atau total pendapatan sebanyak 136 juta dolar AS atau setara Rp2,1 triliun pertahun. Artinya, Ronaldo membutuhkan waktu 84 tahun lebih untuk bisa meraih uang sebanyak kerugian negara Indonesia akibat korupsi timah Harvey Moeis Cs.

Lalu Lionel Messi di tempat kedua sebagai atlet dengan pendapatan tertinggi. Pemain Inter Miami itu memiliki total pendapatan pertahun sebesar 130 juta dolar AS atau setara Rp2 triliun.

Baca juga: 

Di bawah Messi, ada Kylian Mbappe, striker klub kaya Prancis, PSG dengan total pendapatan pertahun mencapai 130 juta dolar AS atau Rp1,86 triliun. Setidaknya Mbappe harus bermain selama 150 tahun lebih untuk bisa mendapatkan uang sebanyak Rp271 triliun.

Baca Juga: Capai Rp 271 Triliun, Ini Rincian Kerugian Akibat Korupsi Harvey Moeis Dkk

Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi

Usai diperiksa sebagai saksi, dan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dimiliki penyidik. Harvey Moeis ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Sekitar tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT alias RZ dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” ujar Kuntadi.

Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, lanjut Kuntadi, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan timah liar tersebut adanya dicover dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah, yang selanjutnya Harvey Moeis menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIm untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud.

“Atas kegiatan tersebut, maka tersangka HM ini meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya, diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN,” kata Kuntadi.

Di kasus ini, Kejaksaan Agung telah tetapkan 16 orang sebagai tersangka. Sehari sebelumnya, Selasa, penyidik menetapkan crazy rich Bangka Helena Lim sebagai tersangka.

Adapun sejumlah pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, RL, selaku General Manajer (GM) PT TIN; BY selaku Mantan Komisaris CV VIP; RI selaku Direktur Utama PT SBS; SG alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selanjutnya, HT alias AS selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016 sampai dengan 2021; EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017 sampai dengan 2018.

Kemudian, tersangka TN alias AN; tersangka AA. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022, berinisial TT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI