Reaksi Kamaruddin Simanjuntak soal Korupsi Timah: Sudah Waktunya Pelaku Korupsi Dihukum Mati

Suhardiman

Senin, 01 April 2024 | 13:53 WIB
Reaksi Kamaruddin Simanjuntak soal Korupsi Timah: Sudah Waktunya Pelaku Korupsi Dihukum Mati
Kamaruddin Simanjuntak. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Suara.com - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan tanggapan soal korupsi timah yang merugikan negara Rp 271 triliun. Kasus ini menyeret suami pesohor Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis dan juga crazy rich PIK, Helena Lim.

Meurujuk pada kasus tersebut, Kamaruddin menyampaikan kasus korupsi di Indonesia semakin menjadi-jadi, walau banyak lembaga yang berwenang memberantas termasuk KPK. Oleh karena itu, Kamaruddin menyerukan sudah waktunya hukuman mati diberlakukan bagi pelaku koruptor.

"Kalau menurut pendapat saya sih, karena udah sekian lama ya, 20 tahun ya KPK ini ya, tidak juga ada perubahan khususnya mengenai korupsi ini. Maka sudah waktunya dihukum mati. Dihukum mati para pelaku korupsi ini," katanya seperti dilihat dari unggahan video akun TikTok YuliandryLimbong, Senin (1/4/2024).

Dirinya mengatakan KPK sudah berdiri lebih dari 20 tahun namun kasus korupsi masih terjadi dan tidak membuat takut para pelakunya.

Baca Juga : Kamaruddin Simanjuntak Sebut Sandra Dewi Harusnya Sudah Ikut Diperiksa: Istri Pasti Tahu

"Karena KPK kan sudah 20 tahun ya, jadi harus berapa lama lagi KPK berdiri di Indonesia, maka sudah waktunya para pelaku korupsi dihukum mati apalagi kita dengar kerugian negara Rp 271 triliun," ucap Kamaruddin.

Selain hukuman mati, Kamaruddin juga meminta agar pelaku koruptor juga dimiskinkan.

"Ini sudah waktunya bagi negara bersikap tegas dihukum mati saja, atau setidak-tidaknya dimiskinkan pelaku korupsinya termasuk juga pasangannya," ungkapnya.

Dua tersangka kasus korupsi komoditas timah Bangka Belitung, Harvey Moeis dan Helena Lim kini ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung.
Dua tersangka kasus korupsi timah Harvey Moeis dan Helena Lim. 

"Suami atau istrinya orangtuanya, kakak adiknya atau keponakan-keponakannnya, atau sepupunya. Jadi jangan lagi mereka sudah korupsi masih berpesta pora," sambungnya.

Diketahui, Kejagung membongkar kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang melibatkan Harvey Moeis dan Helen Lim yang terjadi selama 2015 hingga 2022.

Disebutkan bahwa korupsi dari pertambangan liar ini merugikan negara hingga mencapai Rp 271 triliun.

Baca Juga : Terseret Korupsi Triliunan, Harga Piring di Rumah Helena Lim Hampir Rp200 Juta: Sederhana...

Harvey Moeis berperan sebagai fasilitator kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah, pencari rekanan untuk menyewa alat peleburan timah, serta pengumpul jatah keuntungan dari tahun 2018 hingga 2019.

Kejagung kini telah melakukan penahanan terhadap Harvey. Atas perbuatannya, ia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mencegah Kriminalisasi Kebijakan Tanpa Meloloskan Korupsi

Mencegah Kriminalisasi Kebijakan Tanpa Meloloskan Korupsi

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Korupsi Dana Bencana BNPB, Mengapa KPK Tak Menerapkan Pasal Hukuman Mati?

Korupsi Dana Bencana BNPB, Mengapa KPK Tak Menerapkan Pasal Hukuman Mati?

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:32 WIB

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:44 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia, Sudah Bertahun-tahun Jalani Cuci Darah

Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia, Sudah Bertahun-tahun Jalani Cuci Darah

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:36 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:34 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni

Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:09 WIB

Dituduh Berbuat Asusila di Masjid Makkah, Dua Warga Bangladesh Dieksekusi Mati

Dituduh Berbuat Asusila di Masjid Makkah, Dua Warga Bangladesh Dieksekusi Mati

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 18:00 WIB

KPK Tak Bertaji, Tersangka Korupsi Dana Bencana Tidak Dijerat Pakai Pasal Hukuman Mati

KPK Tak Bertaji, Tersangka Korupsi Dana Bencana Tidak Dijerat Pakai Pasal Hukuman Mati

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:39 WIB

Prabowo Ultimatum Koruptor: Bertobat dan Kembalikan Uang, atau Tunggu Waktunya!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Bertobat dan Kembalikan Uang, atau Tunggu Waktunya!

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:54 WIB

Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun, Prabowo Sebut Satgas PKH Hadapi Perlawanan Kuat dari Koruptor

Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun, Prabowo Sebut Satgas PKH Hadapi Perlawanan Kuat dari Koruptor

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:36 WIB

Terkini

Penggeledahan Pondok Pesantren di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

Penggeledahan Pondok Pesantren di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar

Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:55 WIB

7 Ciri-Ciri Sunscreen yang Dipakai Tidak Cocok untuk Kulit Wajah

7 Ciri-Ciri Sunscreen yang Dipakai Tidak Cocok untuk Kulit Wajah

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:47 WIB

Cara Pakai Sabun Cuci Muka Retinol Ponds agar Wajah Awet Muda 10 Tahun

Cara Pakai Sabun Cuci Muka Retinol Ponds agar Wajah Awet Muda 10 Tahun

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:43 WIB

Anak-Anak Digerebek Bak Teroris, TGB: Bukan Ini Polisi yang Dicita-citakan Pendiri Bangsa!

Anak-Anak Digerebek Bak Teroris, TGB: Bukan Ini Polisi yang Dicita-citakan Pendiri Bangsa!

Bali | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:39 WIB

Ngeri Banget! Serial Carrie Buktikan Cyberbullying Jauh Lebih Kejam dari Kutukan

Ngeri Banget! Serial Carrie Buktikan Cyberbullying Jauh Lebih Kejam dari Kutukan

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:26 WIB

Promo Superindo 31 Oktober 2026: Diskon Daging, Minyak Goreng hingga Buah-buahan

Promo Superindo 31 Oktober 2026: Diskon Daging, Minyak Goreng hingga Buah-buahan

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:16 WIB

Ramalan Zodiak Scorpio 31 Oktober 2026: Finansial Membaik, Karier Stabil

Ramalan Zodiak Scorpio 31 Oktober 2026: Finansial Membaik, Karier Stabil

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:05 WIB

Jelang Lawan Arema FC, Pelatih Bali United Keluhkan Masalah Ini

Jelang Lawan Arema FC, Pelatih Bali United Keluhkan Masalah Ini

Bali | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:48 WIB

5 Moisturizer untuk Kencangkan Kulit Kendur Wanita Usia 50 Tahun ke Atas

5 Moisturizer untuk Kencangkan Kulit Kendur Wanita Usia 50 Tahun ke Atas

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:45 WIB

×