Istana Tegaskan Tak Ikut Campur Urusan MK Panggil 4 Menteri Jokowi

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 02 April 2024 | 09:47 WIB
Istana Tegaskan Tak Ikut Campur Urusan MK Panggil 4 Menteri Jokowi
Suasana sidang lanjutan sidang gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Stafsus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono memastikan pihak Istana tidak akan ikut campur terkait rencana Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri untuk hadir di dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Ia berujar tidak ada pembentukan tim khusus dari pemerintah menyusul menteri-menteri Presiden Jokowi yang dipanggil untuk memberikan keterangan di sidang sengketa Pilpres 2024.

"Tidak ada pembentukan tim khusus oleh pemerintah," kata Dini kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Selain tidak ada tim khusus, Dini menyampaikan Istana juga tidak memberikan arahan apapun kepada para menteri.

"Tidak ada. Sekali lagi pemerintah bukan pihak dalam perkara ini," katanya.

Baca Juga:

Dini menyebut, MK memiliki hak untuk memanggil siapapun yang dianggap perlu didengar keterangannya.

"Dalam hal ini yang dipanggil adalah individu para menteri yang dipandang MK penting untuk didengar keterangannya. Jadi silakan para menteri terkait nanti memberikan keterangan sebagaimana dibutuhkan MK," terangnya.

Sebelumnya, Dini menegaskan keempat menteri bisa langsung hadir memenuhi panggilan MK tanpa perlu ada izin Presiden Jokowi.

"Tidak perlu karena MK memang dapat memanggil siapapun yang dianggap perlu didengar keterangannya," kata Dini.

Dini mengatakan pemerintah menghormati panggilan MK terhadap sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

"Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah," ujarnya.

Diketahui, empat menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konsitusi (MK).

Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan, para menteri itu akan dihadirkan pada Jumat pekan ini.

"Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK," kata Suhartoyo dalam ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Dia menjelaskan berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang akan dipanggil untuk dihadirkan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan lembaga penyelenggara pemilu, yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua," ujar Suhartoyo.

Menurutnya pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah. Dia menegaskan nantinya pihak terkait, termohon, dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan kepada para menteri dan DKPP.

"Jadi ini semata mata untuk kepentingan para hakim. Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan. Yang nanti mudah mudahan bisa didengar di hari Jumat," tuturnya.

"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka tidak di sediakan pertanyaan," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Perlu Izin Jokowi, 4 Menteri Bisa Hadir Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Tak Perlu Izin Jokowi, 4 Menteri Bisa Hadir Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kotak Suara | Selasa, 02 April 2024 | 08:31 WIB

Bakal Dihadirkan MK di Sidang Sengketa Pilpres, Airlangga Hartarto: Undangannya Belum Ada

Bakal Dihadirkan MK di Sidang Sengketa Pilpres, Airlangga Hartarto: Undangannya Belum Ada

News | Senin, 01 April 2024 | 19:29 WIB

Otto Hasibuan Yakin Kehadiran 4 Menteri Jokowi Pada Sidang Sengketa Pilpres Akan Menguntungkan Prabowo-Gibran

Otto Hasibuan Yakin Kehadiran 4 Menteri Jokowi Pada Sidang Sengketa Pilpres Akan Menguntungkan Prabowo-Gibran

News | Senin, 01 April 2024 | 19:12 WIB

Ingin Dengar Situasi dan Masukan, Jokowi Undang Relawan yang Masih Setia Bukber di Istana

Ingin Dengar Situasi dan Masukan, Jokowi Undang Relawan yang Masih Setia Bukber di Istana

News | Senin, 01 April 2024 | 18:48 WIB

Saksi Kubu AMIN Ungkap Aparat Kerahkan Para Kades Menangkan Prabowo-Gibran, Ketua MK: Polisi Mana Ini?

Saksi Kubu AMIN Ungkap Aparat Kerahkan Para Kades Menangkan Prabowo-Gibran, Ketua MK: Polisi Mana Ini?

Kotak Suara | Senin, 01 April 2024 | 17:49 WIB

Saksi Sengketa Pilpres Dari Tim Hukum Anies-Muhaimin Mundur, Takut Dipecat Hingga Diintimidasi

Saksi Sengketa Pilpres Dari Tim Hukum Anies-Muhaimin Mundur, Takut Dipecat Hingga Diintimidasi

Kotak Suara | Senin, 01 April 2024 | 16:54 WIB

Sederet Menteri di Kabinet Jokowi Akan Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres, Selain Sri Mulyani Siapa Lagi?

Sederet Menteri di Kabinet Jokowi Akan Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres, Selain Sri Mulyani Siapa Lagi?

News | Senin, 01 April 2024 | 16:49 WIB

Bongkar Kecurangan Pilpres 2024, PDIP Siap Gugat MK dan KPU ke PTUN

Bongkar Kecurangan Pilpres 2024, PDIP Siap Gugat MK dan KPU ke PTUN

News | Senin, 01 April 2024 | 16:02 WIB

Terkini

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37 WIB