Sebut Ada 154 Ribu Kali Perbaikan Sirekap, Refly Harun Anggap Pernyataan Saksi dari KPU sebagai Paradoks

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 03 April 2024 | 17:10 WIB
Sebut Ada 154 Ribu Kali Perbaikan Sirekap, Refly Harun Anggap Pernyataan Saksi dari KPU sebagai Paradoks
Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, menyebut ada paradoks atau pernyataan yang bertentangan dengan permasalahan pada Sirekap. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, menyebut ada paradoks atau pernyataan yang bertentangan dengan permasalahan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Hal itu disampaikan Refly di sela-sela sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Saya menangka paradoks dari ahli yang diajukan KPU yang bicara soal Sirekap tadi. Kenapa paradoks? Coba lihat, sepertinya everything is okay,” kata Refly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Namun, dia menilai pernyataan para saksi dan ahli dari KPU bertentangan dengan catatan yang dimilikinya, yaitu adanya perbaikan hingga 154.541 kali pada Sirekap.

“Tapi yang terjadi adalah banyak sekali kan kesalahan sampai 154.541 kali perbaikan itu per tanggal 27 Februari, kalau dilanjutkan lagi itu ya namanya perbaikan sampai 400 ribu kali,” ujar Refly.

“Jadi kalau ada sebuah sistem yang angkanya diperbaiki sampai 400.000 kali tiba-tiba developernya mengatakan seolah-olah everything is oke, itu kan nggak masuk akal,” tambah dia.

Untuk itu, Refly masih merasa yakin bahwa Sirekap ini digunakan sebagai alat bantu kecurangan pemilu. Terlebih, sempat ada penghentian penghitungan suara manual di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) di sejumlah kecamatan karena ada perbaikan pada Sirekap.

“Ada kecurigaan kan, 'wah ini untuk memarkup pihak-pihak tertentu' termasuk ada partai tertentu. Jadi kami tetap yakin bahwa Sirekap itu bermasalah, dan kalau tidak bermasalah, tidak tertarik Hakim Mahkamah Konstitusi untuk membahas lebih lanjut dan lebih lama,” tandas Refly.

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Said Didu Tertawakan Langkah PDIP Gugat Pencalonan Gibran ke PTUN

Said Didu Tertawakan Langkah PDIP Gugat Pencalonan Gibran ke PTUN

News | Rabu, 03 April 2024 | 16:54 WIB

Bantah Server Sirekap Berada di Luar Negeri, Saksi dari KPU Beri Penjelasan

Bantah Server Sirekap Berada di Luar Negeri, Saksi dari KPU Beri Penjelasan

Kotak Suara | Rabu, 03 April 2024 | 16:47 WIB

Ragukan Kapasitas Ahli Digital Forensik Kubu AMIN, Hotman Paris Auto Kena Slepet

Ragukan Kapasitas Ahli Digital Forensik Kubu AMIN, Hotman Paris Auto Kena Slepet

News | Rabu, 03 April 2024 | 16:23 WIB

Beda Gaji Ketua KPU dan Ketua Bawaslu: Kompak Tidur di Sidang Sengketa Pilpres, Rakyat Pembayar Pajak Nangis

Beda Gaji Ketua KPU dan Ketua Bawaslu: Kompak Tidur di Sidang Sengketa Pilpres, Rakyat Pembayar Pajak Nangis

News | Rabu, 03 April 2024 | 15:03 WIB

Terkini

6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak

6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:19 WIB

Studi: Panas Kendaraan Naikkan Suhu Kota Hingga 0,35 Derajat Celsius

Studi: Panas Kendaraan Naikkan Suhu Kota Hingga 0,35 Derajat Celsius

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:15 WIB

6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk

6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:11 WIB

Reaksi Israel Usai Disebut Kutukan Kemanusiaan Oleh Menhan Pakistan

Reaksi Israel Usai Disebut Kutukan Kemanusiaan Oleh Menhan Pakistan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:04 WIB

Gara-Gara Barang Tertinggal, Penumpang Tahan Pintu Whoosh hingga Kereta Telat Berangkat

Gara-Gara Barang Tertinggal, Penumpang Tahan Pintu Whoosh hingga Kereta Telat Berangkat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:50 WIB

ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama

ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:44 WIB

Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota untuk Magang Nasional 2026

Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota untuk Magang Nasional 2026

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:41 WIB

Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat

Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:36 WIB

Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi

Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:33 WIB

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:28 WIB