Guru Besar Unja Sihol Situngkir Jadi Tersangka Kasus Magang Ke Jerman, Raup Untung Puluhan Juta

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 04 April 2024 | 06:54 WIB
Guru Besar Unja Sihol Situngkir Jadi Tersangka Kasus Magang Ke Jerman, Raup Untung Puluhan Juta
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, SS (Sihol Situngkir) yang merupakan Guru Besar Universitas Jambi (Unja) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ferienjob magang ke Jerman.

Sihol Situngkir diketahui menjadi sosok yang ikut mempromosikan ferienjob magang ke Jerman ke sejumlah universitas.

“Secara inmaterial yang bersangkutan mendapatkan nilai plus sebagai dosen yaitu dalam KUM sehingga nilai yang bersangkutan sebagai dosen naik,” kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/4/2024) malam.

KUM adalah satuan nilai dari setiap butir kegiatan dan atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh dosen dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatan.

Baca Juga:

Keterangan ini diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap SS yang berlangsung selama kurang lebih 10 jam di Dittipidum Bareskrim Polri siang tadi.

SS menjalani pemeriksaan mulai dari pukul 11.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB. Pemeriksaan tersebut atas panggilan yang kedua, setelah panggilan pertama tidak hadir karena urusan kedukaan tersangka.

Selain memperoleh KUM, Sihol juga menyampaikan kepada penyidik mendapatkan keuntungan material sebesar Rp48 juta.

“Dikatakannya (uang itu) adalah honor ataupun sebagai narasumber,” kata Djuhandhani sebagaimana dilansir Antara.

Sementara itu, usai pemeriksaan tersangka SS tidak dilakukan penahanan atas pertimbangan objektif dari penyidik.

“Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan dengan alasan melihat usia yang bersangkutan, selama proses ini juga kooperatif dengan penyidik. Kami berkomunikasi terus, termasuk dengan penasihat-penasihat hukumnya,” kata Djuhandhani.

Namun, Djuhandhani menegaskan proses penyidikan terus berjalan meskipun para tersangka tidak dilakukan penahanan.

Penyidik juga sudah memeriksa dua tersangka lainnya dari kalangan universitas yakni AJ dan MZ. Sedangkan untuk dua tersangka yang berada di Jerman ER alias EW (39) dan A alias AE (37), sudah diterbitkan daftar pencarian orang (DPO) karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Terhadap dua DPO kami sudah menerbitkan DPO sekitar seminggu yang lalu, kemudian kami berkoordinasi dengan Hubinter untuk lebih lanjut apakah akan menerbitkan red notice untuk mencari yang bersangkutan,” katanya.

Djuhadhani meyakini kedua tersangka masih berada di Jerman, namun belum diketahui lokasinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buru Dua Tersangka TPPO Modus Ferienjob Mahasiswa ke Jerman, Polri: Kemanapun Kita Kejar!

Buru Dua Tersangka TPPO Modus Ferienjob Mahasiswa ke Jerman, Polri: Kemanapun Kita Kejar!

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 10:56 WIB

Bareskrim Ungkap Kasus TPPO Jaringan Internasional Modus Ferienjob Mahasiswa ke Jerman

Bareskrim Ungkap Kasus TPPO Jaringan Internasional Modus Ferienjob Mahasiswa ke Jerman

News | Selasa, 19 Maret 2024 | 23:39 WIB

Ribuan WNI Jadi Korban Penipuan Online, Tersebar di 8 Negara dan 40 Persen Kasus Perdagangan Orang

Ribuan WNI Jadi Korban Penipuan Online, Tersebar di 8 Negara dan 40 Persen Kasus Perdagangan Orang

News | Selasa, 05 Maret 2024 | 22:39 WIB

Terjadi di Tambora Jakbar, Polisi Kejar Pasutri Pedagang Bayi

Terjadi di Tambora Jakbar, Polisi Kejar Pasutri Pedagang Bayi

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 20:17 WIB

Gadis 14 Tahun Ditemukan Pedagang Kopi di Pinggir Pintu Tol Ancol, Diduga Jadi Korban TPPO

Gadis 14 Tahun Ditemukan Pedagang Kopi di Pinggir Pintu Tol Ancol, Diduga Jadi Korban TPPO

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 01:05 WIB

KASAL Harap Status Pengungsi Rohingya Didalami: Korban Konflik atau TPPO?

KASAL Harap Status Pengungsi Rohingya Didalami: Korban Konflik atau TPPO?

News | Senin, 15 Januari 2024 | 14:28 WIB

Mengabdi Sebagai PNS Selama 30 Tahun, Jadi Hal yang Meringankan Rafael Alun

Mengabdi Sebagai PNS Selama 30 Tahun, Jadi Hal yang Meringankan Rafael Alun

News | Senin, 08 Januari 2024 | 16:29 WIB

Terkini

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB