Lebih lanjut, ia mengklaim bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan beberapa anggota DPR RI lainnya yang mengaku sudah melupakan wacana hak angket.
"Saya kembali komunikasi ke teman-teman itu sepertinya sudah move on bahwa mau angket-angket apa lagi yang diangket-angketin, ya kalau kita mau memperbaiki sistem pemilu ada waktu 5 tahun ke depan, apakah mau revisi lewat DPR atau mempersilakan masyarakat melakukan uji materi," katanya.
Respons Puan
Ketua DPR RI Puan Maharani hanya menggeleng-gelengkan kepalanya saat ditanya soal tak ada usulan menggulirkan hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024 hingga rapat paripurna penutupan masa sidang sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Hal itu terjadi dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna penutupan masa sidang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
Salah seorang awak media bertanya kepada Puan mengenai tak adanya usulan pengguliran hak angket hingga penutupan masa sidang, padahal PDIP sebagai partainya Puan sempat kencang di awal namun saat ini seperti menguap.
Kemudian awak media tersebut juga bertanya mengenai masuk UU MD3 dalam prolegnas prioritas untuk direvisi.
Puan menjawab lebih dulu soal UU MD3.
Menurutnya, mengenai revisi UU MD3 sama sekali tak ada pembahasan.
Baca Juga: Habiburokhman Gerindra Sebut Hak Angket Batal Bergulir di DPR, Mahfud MD Buka Suara
"Nggak ada itu," kata Puan singkat.
Tak puas dengan jawaban Puan, awak media kembali menagih soal pertanyaan mengenai hak angket yang tak diusulkan hingga penutupan masa sidang.
Bukannya menjawab, Puan justru hanya geleng-geleng kepala.
Kembali ditanya apakah dalam fraksi PDIP di DPR RI sama sekali tak ada pembahasan mengenai hak angket, Puan lagi-lagi menggelengkan kepala.