Gibran Tiba-tiba Unggah Berita Hoaks AMIN Menang Pilpres, Netizen: Sekelas Wapres Masih Ngeladenin Kaya Gini

Galih Priatmojo

Minggu, 07 April 2024 | 16:17 WIB
Gibran Tiba-tiba Unggah Berita Hoaks AMIN Menang Pilpres, Netizen: Sekelas Wapres Masih Ngeladenin Kaya Gini
Cawapres Gibran Rakabuming Raka. (Suara.com/Ari Welianto)

Suara.com - Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka belum lama ini membagikan sebuah konten yang menyebutkan pasangan AMIN menang pilpres berdasar survei LSI.

Melalui akun Twitternya, Gibran menunjukkan unggahan lawas yang menyebutkan AMIN unggul dalam pilpres.

"Sesuai LSI ternyata AMIN Unggul, ternyata datanya tertukar ini baru asli, Anies Baswedan unggul 17 Februari 9.30 WIB oleh KPU," tulisnya.

Menanggapi hal itu, Gibran Rakabuming Raka merespon dengan singkat.

"Ya Pak," kata Gibran, Minggu (7/4/2024).

Entah untuk menyindir atau sekadar guyonyan nyatanya konten yang diunggah ulang oleh Gibran itu menuai tanggapan miring netizen.

"Sekelas cawapres masih ngeladenin berita hoaks begini, yang to***** mereka apa elu...atau sama sama t****," tulis dika.

"Haus validasi si samsul," kata raden.

"Ngapain di up lagi? terus aja pecah berserakan rakyat gausah disatuin! Hapus sekalian sila persatuan..Gini amat mental wapres baru," tulis melody.

"Pak wapres kenapa sih yang kaya gini di QRT? Njenengan harusnya mundak lah levelnya tidak lagi ikutan bikin gaduh lebih bijak," kata nalar.

"Berharap ini yg posting itu adminnya, bukan mas gib. kek kecewa aja udh mau jd wapres, seakan2 pengen liat rakyatnya saling serang. pdhl banyak jg berita hoaks yg lebih bisa buat dibantah dan bisa mencerahkan masyarakat jg," tulis miww.

Gibran Didiskualifikasi

Sementara itu pascahasil pilpres 2024 keluar yang memenangkan pasangan Prabowo dan Gibran, kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud kompak menggugat hasil pilpres lantaran dianggap banyak terjadi kecurangan.

Tak hanya itu, kubu AMIN bahkan meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi Gibran karena dianggap tak memenuhi syarat pencalonan. Mereka meminta pilpres digelar kembali tanpa keikutsertaan Gibran.

Di kesempatan yang lain, cawapres Mahfud MD menyebut bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki sejumlah opsi keputusan yang berkeadilan untuk semua yang terlibat dalam sengketa Pilpres 2024.

Diantaranya memutuskan wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka tidak berhak dilantik karena pencalonannya dianggap cacat secara hukum.

Pernyataan Mahfud MD itu sebagai respon atas artikel yang ditulis Denny Indrayana yang terbit di Harian Kompas dimana ia menawarkan pandangan soal mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai wapres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Depan Hakim MK, Ketua DKPP Ungkap Tidak Bisa Batalkan Pencalonan Gibran

Depan Hakim MK, Ketua DKPP Ungkap Tidak Bisa Batalkan Pencalonan Gibran

News | Minggu, 07 April 2024 | 15:59 WIB

Ketua KPU Sebut Ahli dan Saksi 01 dan 03 Tidak Berkualitas

Ketua KPU Sebut Ahli dan Saksi 01 dan 03 Tidak Berkualitas

News | Minggu, 07 April 2024 | 14:05 WIB

Dihina Tak Lebih Pintar dari Anjing, Gibran Ucap Makasih, Publik: Bro Lawan Dong!

Dihina Tak Lebih Pintar dari Anjing, Gibran Ucap Makasih, Publik: Bro Lawan Dong!

News | Minggu, 07 April 2024 | 11:23 WIB

Terkini

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:07 WIB

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:53 WIB

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:33 WIB

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:26 WIB

Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu

Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:14 WIB

Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN

Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:07 WIB

Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya

Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:02 WIB