"Dengan kondisi seperti itu insyaallah di Hari Raya Idul Fitri akan diselenggarakan secara bersama-sama bagi seluruh umat muslim di seluruh Indonesia," ucap Wamenag dikutip Selasa (2/4/2024).
Potensi serentaknya Lebaran pada 10 April 2024 disebabkan terpenuhinya syarat minimal hilal, berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria itu terdiri dari tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi atau jarak sudut Bulan-Matahari minimal 6,4 derajat.