Polisi Tangkap Pengemudi Toyota Fortuner Arogan, Motif Pengusaha Pakai Pelat Dinas TNI Palsu Dibeberkan

Rabu, 17 April 2024 | 08:14 WIB
Polisi Tangkap Pengemudi Toyota Fortuner Arogan, Motif Pengusaha Pakai Pelat Dinas TNI Palsu Dibeberkan
Pengemudi Toyota Fortuner pelat TNI marah seusai menabrak mobil wartawan di Tol Japek KM 57. (Istimewa)

Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap pengemudi Toyota Fortuner arogan berpelat nomor dinas TNI palsu. Pelaku ditangkap pada Selasa (16/4/2024) kemarin.

Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar menyebut pelaku kekinian masih diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

"Iya benar (sudah ditangkap)," kata Nugraha kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).

Sementara berdasar keterangan yang diunggah akun Instagram @puspomtni disebut bahwa pelaku berinisial PWGA ditangkap di kediamannya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Pelaku dipastikan bukan anggota TNI melainkan warga sipil yang berprofesi sebagai pengusaha.

"Seorang pengusaha bukan seorang anggota TNI," tulisnya.

Adapun motif PWGA menggunakan pelat dinas TNI palsu demi menghindari aturan ganjil-genap alias gage.

"Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk tuduhan pemalsuan," jelasnya.

Sebelumnya pelaku yang mengaku adik kandung jenderal ini resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelapor merupakan Marcellina Irianti Deca (25) dan Komang Dimas (23) pemilik mobil Suzuki yang ditabrak pelaku hingga terlibat cekcok saat peristiwa tersebut terjadi di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek atau Japek.

Baca Juga: Sudah Diselingkuhi Malah Dipenjara, Ini 4 Fakta Istri Dokter TNI yang Harus Susui Bayi di Kamar Bui

Kuasa hukum korban, Paulinus Dugis menyebut laporan kliennya telah diterima dan teregister dengan Nomor: LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 16 April 2024. Dalam laporannya pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman berupa pidana penjara paling lama 5 tahun.

"Kita harapkan juga kepolisian untuk perkara ini melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas dari pada siapa yangg kita laporkan hari ini. Itu yang paling penting," kata Paulinus di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024).

Untuk memperkuat laporannya, korban menurut Paulinus turut menyertakan sejumlah bukti. Salah satunya berupa rekaman video saat peristiwa ini terjadi.

"Juga foto kerusakan kendaraan dan juga bukti kepemilikan kendaraan daripada klien kami. Itu barang bukti yang kami ajukan," ungkapnya.

Dilaporkan Pemilik Pelat Asli

Nugraha juga sejak awal telah memastikan pelat dinas TNI 84337-00 yang terpasang di mobil Toyota Fortuner pelaku palsu. Menurutnya berdasar hasil penelusuran pelat nomor dinas TNI tersebut teregistrasi milik Marsda TNI Purn. Prof. Dr. Ir. Asep Adang Supriyadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI