Hasto Sebut Megawati Ajukan Amicus Curiae sebagai Warga Biasa, Demokrat: Ngeles!

Erick Tanjung, Rakha Arlyanto

Rabu, 17 April 2024 | 14:54 WIB
Hasto Sebut Megawati Ajukan Amicus Curiae sebagai Warga Biasa, Demokrat: Ngeles!
Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menilai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersilat lidah usai menyebut Megawati Soekarnoputri mengajukan amicus curiae dalam sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi sebagai warga negara biasa.

"Bersilat lidah aja toh semua orang tahu Ibu Mega itu Ketum PDIP. Semua orang tahu Paslon 03 itu PDIP," kata Hinca saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).

Bagi Hinca, ucapan Hasto yang menyebut Megawati sebagai warga negara biasa saat mengirimkan amicus curiae hanya ngeles belaka.

"Jadi dalam hukum segala sesuatu yang sudah diketahui umum tak perlu dibuktikan lagi jadi semakim ngeles itu Hasto semakin terang itu menjadi PDIP. Karena yang ngeles itu kan Sekjen-nya," ucap Hinca.

Sebelumnya, Megawati mengajukan amicus curiae terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK. Amicus curiae itu diserahkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (16/4).

Hasto menyebutkan Megawati turut melengkapi amicus curiae itu dengan tulisan tangan menggunakan tinta berwarna merah.

"Tulisan tangan dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang menggunakan huruf merah mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia," ucap Hasto di Gedung MK, Selasa (16/4).

Hasto menyampaikan Megawati sengaja menambahkan tulisan tangan karena ingin mengingatkan tentang perjuangan RA Kartini.

"Karena itu lah Ibu Mega sampai menambahkan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia," jelas Hasto.

Hasto menuturkan, Megawati mengirimkan amicus curiae sebagai warga negara biasa.

"Sebagai warga negara," jelas Hasto.

Dalam tulisan tangannya yang dibacakan Hasto, Megawati turut meminta doa untuk para hakim MK agar memberikan putusan yang adil.

Berikut isi tulisan tangan Mega yang dibacakan Hasto:

Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, 'habis gelap terbitlah terang'.

Sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia. Amin Ya Rabbal Al Amin.

Hormat saya Megawati Soekarnoputri ditandatangani. Merdeka merdeka merdeka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Perlu Rekonsiliasi, Dasco Sebut Bakal Ada Komunikasi Intens Antara Prabowo Dan Megawati Usai Putusan MK

Tak Perlu Rekonsiliasi, Dasco Sebut Bakal Ada Komunikasi Intens Antara Prabowo Dan Megawati Usai Putusan MK

Kotak Suara | Rabu, 17 April 2024 | 14:46 WIB

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Tolak Amicus Curiae Megawati: Sangat Kurang Elok

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Tolak Amicus Curiae Megawati: Sangat Kurang Elok

Kotak Suara | Rabu, 17 April 2024 | 14:25 WIB

Tidak Persoalkan Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, NasDem: Sepanjang Beliau Bisa, Kenapa Tidak?

Tidak Persoalkan Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, NasDem: Sepanjang Beliau Bisa, Kenapa Tidak?

Kotak Suara | Rabu, 17 April 2024 | 13:00 WIB

Terkini

Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi

Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!

Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:14 WIB

Perdana Menteri Qatar Temui Prabowo di Istana, Bawa Pesan Khusus dari Doha

Perdana Menteri Qatar Temui Prabowo di Istana, Bawa Pesan Khusus dari Doha

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:13 WIB

Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global

Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:54 WIB

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:36 WIB

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:19 WIB

PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka

PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:13 WIB

Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas

Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:01 WIB

Api Misterius di Sleman Bukan Dipicu Metana? Peneliti UGM Soroti Peran Gas Hidrogen

Api Misterius di Sleman Bukan Dipicu Metana? Peneliti UGM Soroti Peran Gas Hidrogen

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:55 WIB

Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji

Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:43 WIB