Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Hakim MK Diminta Tobat

Bangun Santoso | Rakha Arlyanto | Suara.com

Jum'at, 19 April 2024 | 17:55 WIB
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Hakim MK Diminta Tobat
Pemikir Kebhinekaan, Sukidi. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Pemikir Kebhinekaan, Sukidi meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bertobat dan kembali ke jalan yang benar. Sebab, menurutnya sudah terjadi nepotisme di lembaga konstitusi tersebut.

"Kerusakan itu tercermin pada proses legitimasi nepotisme yang terjadi di MK itu sendiri," kata Sukidi dalam Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu 2024 yang digelar oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

Sukidi mengajak para hakim konstitusi kembali ke jalur yang benar. Tujuannya untuk mengembalikan marwah lembaga tersebut.

Baca Juga: Lewat Tenggat Waktu, Barikade 98 Tetap Ajukan Amicus Curiae Dan Minta Pemungutan Suara Ulang

"Karena itu saya mengajak Yang Mulia untuk kembali ke jalan yang lurus, jalan yang diridai Tuhan, jalan shirathal mustaqim. Untuk menegakkan kembali marwah MK," ujar Sukidi.

Selain itu, dia berharap majelis hakim dapat mengurai akar masalah dari sengketa hasil Pilpres 2024. Baginya, penyebab masalah tersebut sudah pernah disampaikan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Saya berharap bahwa para hakim MK mengurai akar masalah Pilpres yang terjadi pada tahun 2024 ini. Akar masalah ini adalah apa yang disuarakan oleh Putri Proklamator, Megawati Soekarnoputri sebagai nepotisme dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan presiden," terangnya.

Oleh sebab itu, Sukidi mengajak majelis hakim MK untuk segera bertobat dan menegakkan konstitusi yang sempat dicederai.

Baca Juga: Eks Ketua KPK Busyro Muqoddas: Pemilu 2024 Penuh Kecurangan Dampak Cawe-cawe Jokowi

"Jumat yang mulia ini, hari yang dirahmati Tuhan untuk bertaubat dan menegakkan konstitusi dari kerusakan karena permainan konstitusi yang vulgar dan agresif," katanya.

Sebagai informasi, sidang tersebut dihadiri secara langsung oleh mantan Ketua KPU RI Ramlan Surbakti, Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah Ridho Al-Hamdi.

Hadir pula Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar secara daring, Eks Ketua KPK Busyo Muqoddas, dan Rektor Universitas Islam Indonesia Fathul Wahid.

Adapun sidang pembacaan sidang sengketa hasil Pilpres 2024 akan dibacakan pada Senin (22/4/2024). Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 sudah dilaksanakan sebelumnya.

Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandan dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.

Mereka memohon MK membatalkan keputusan KPU RI yang menetakan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Ketua KPK Busyro Muqoddas: Pemilu 2024 Penuh Kecurangan Dampak Cawe-cawe Jokowi

Eks Ketua KPK Busyro Muqoddas: Pemilu 2024 Penuh Kecurangan Dampak Cawe-cawe Jokowi

Kotak Suara | Jum'at, 19 April 2024 | 17:48 WIB

Lewat Tenggat Waktu, Barikade 98 Tetap Ajukan Amicus Curiae Dan Minta Pemungutan Suara Ulang

Lewat Tenggat Waktu, Barikade 98 Tetap Ajukan Amicus Curiae Dan Minta Pemungutan Suara Ulang

Kotak Suara | Jum'at, 19 April 2024 | 14:45 WIB

Daftar Amicus Curiae yang Masuk Pembahasan Hakim MK dalam PHPU Pilpres 2024

Daftar Amicus Curiae yang Masuk Pembahasan Hakim MK dalam PHPU Pilpres 2024

Kotak Suara | Jum'at, 19 April 2024 | 14:17 WIB

Sebut Level Politik Turun kalau Jadi Cagub, FPI Yakin Anies Bisa Jadi Presiden jika Gugatan Dikabulkan MK

Sebut Level Politik Turun kalau Jadi Cagub, FPI Yakin Anies Bisa Jadi Presiden jika Gugatan Dikabulkan MK

News | Jum'at, 19 April 2024 | 08:05 WIB

Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Aparat Siapkan Mitigasi Keamanan

Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Aparat Siapkan Mitigasi Keamanan

News | Jum'at, 19 April 2024 | 04:15 WIB

Sekjen PDIP Tanggapi Soal Megawati Tidak Tepat Sampaikan Amicus Curiae ke MK

Sekjen PDIP Tanggapi Soal Megawati Tidak Tepat Sampaikan Amicus Curiae ke MK

News | Jum'at, 19 April 2024 | 02:25 WIB

Hakim MK Sudah Baca Amicus Curiae yang Diajukan Oleh Megawati

Hakim MK Sudah Baca Amicus Curiae yang Diajukan Oleh Megawati

News | Kamis, 18 April 2024 | 18:10 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB