Eks Ketua KPK Busyro Muqoddas: Pemilu 2024 Penuh Kecurangan Dampak Cawe-cawe Jokowi

Jum'at, 19 April 2024 | 17:48 WIB
Eks Ketua KPK Busyro Muqoddas: Pemilu 2024 Penuh Kecurangan Dampak Cawe-cawe Jokowi
Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas. [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai proses penyelenggaraan Pemilu 2024 penuh dengan kecurangan dan keculasan. Menurutnya, kecurangan terjadi karena ada cawe-cawe dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu disampaikan Busyro dalam Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu 2024 yang digelar Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah pada Jumat (19/4/2024).

"Praktik proses dan pelaksanaan Pemilu 2024 yang penuh kekumuhan, kecurangan, keculasan, brutalitas, dan rasa malu yang ludes dampak langsung politik cawe-cawe Presiden RI," ujar Busyro yang disiarkan secara daring di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Selain itu, Busyro juga menyentil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia peserta Pilpres 2024 yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.

"Keruntuhan kepercayaan politik terhadap Mahkamah Konstitusi Republik Indonesiabakibat 'Perkawinan Politik' yaitu antara eks Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang sudah dipecat dalam Putusan Nomor 90 tahun 2023," ujar Busyro.

"Putusan ini bukti adanya penghambaan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk Gibran, demi calon wakil presiden," lanjutnya.

Oleh sebab itu, Ketua PP Muhammadiyah itu meminta agar majelis hakim MK memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 berdasarkan etika bernegara. Ia juga meminta MK menolak kemenangan Prabowo-Gibran.

"Sebagai hasil pemilu yang tidak memiliki keabsahan secara etika dan moral politik dan hukum," ucap dia.

Adapun sidang tersebut dihadiri secara langsung oleh mantan Ketua KPU RI Ramlan Surbakti, Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro.

Baca Juga: Ketum ProJo: Dunia saja Akui Prabowo Menang Besar, Jangan buat Narasi Curang

Hadir pula Guru Besar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar secara daring.

Untuk diketahui, MK telah menyidangkan perkara sengketa hasil Pilpres 2024. Pihak yang menggugat hasil Pilpres 2024 adalah pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pihak Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kedua kubu itu meminta MK membatalkan keputusan KPU RI tentang pemenang Pilpres 2024 yakni Prabowo-Gibran.

Sidang pembacaan putusan hasil sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan pada Senin 22 April 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI