Jelang Putusan Sengketa Pilpres oleh MK, Ini Imbauan AHY ke Masyarakat Politik

Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 22 April 2024 | 00:22 WIB
Jelang Putusan Sengketa Pilpres oleh MK, Ini Imbauan AHY ke Masyarakat Politik
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY berharap masyarakat dan seluruh elemen bangsa bisa kembali bersatu setelah Mahkamah Konstitusi membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Presiden 2024.

Dia mengatakan persatuan bangsa itu diharapkan memiliki semangat rekonsiliasi demi Indonesia pada masa depan dan dirinya akan menghormati segala putusan yang akan ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pemilu sudah usai, kita sudah punya pemimpin baru ke depan yang harus kita kawal bersama-sama," kata AHY dalam keterangan resminya diterima di Jakarta, Minggu (21/4/2024).

Sebagai bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), AHY menaruh harapan pada putusan MK tersebut. Ia berharap seluruh pihak juga akan memahami bahwa semuanya telah usai.

"Semua sudah bisa menggunakan haknya dalam alam demokrasi yang kita miliki ini," ujar politisi yang kini menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Menurut AHY, pemilu yang telah berlalu bukan soal masalah politik semata, tetapi juga soal proses agar bangsa Indonesia menjadi lebih baik lagi setiap lima tahunnya hingga seterusnya.

"Sehingga kesejahteraan itu benar-benar akan semakin baik untuk masyarakat," katanya.

MK dijadwalkan membacakan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada Senin (22/4) pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

Dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Bacakan Hasil Putusan Sengketa Pilpres 2024 Besok, Ini Kata Presiden Jokowi

MK Bacakan Hasil Putusan Sengketa Pilpres 2024 Besok, Ini Kata Presiden Jokowi

Kotak Suara | Minggu, 21 April 2024 | 23:10 WIB

Ormas Lintas Agama Minta Elite Politik Tak Bikin Kisruh Jelang Putusan PHPU: Jadilah Negarawan!

Ormas Lintas Agama Minta Elite Politik Tak Bikin Kisruh Jelang Putusan PHPU: Jadilah Negarawan!

News | Minggu, 21 April 2024 | 22:59 WIB

Hakim Diminta Kembalikan Marwah MK Pada Putusan Gugatan Pilpres 2024

Hakim Diminta Kembalikan Marwah MK Pada Putusan Gugatan Pilpres 2024

News | Minggu, 21 April 2024 | 22:04 WIB

Terkini

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB