MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Gibran Kasih Salam Metal

Galih Prasetyo

Senin, 22 April 2024 | 20:45 WIB
MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Gibran Kasih Salam Metal
MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Gibran Kasih Salam Metal [Tangkap layar Twitter]

Suara.com - Cawapres Gibran Rakabuming Raka mencuitkan emoji salam metal dan wajah pakai kacamata hitam di akun X miliknya @gibran_tweet.

Cuitan Gibran itu ia unggah pada malam ini, Senin 22 April 2024 pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud.

Gibran terlihat mencuitkan emoji salam metal pada pukul 19:49 WIB dan langsung mendapat tanda like serta balasan dari pengguna X.

Baca juga:

Terpantau cuitan dari Gibran ini sudah mendapat tanda like sebanyak 1 ribu pengguna X, mendapat re-tweet sebanyak 261 kali dan balasan dari 347 netizen.

Tak hanya di Twitter, Gibran juga sempat berikan reaksi di akun Instagram miliknya. Reels tersebut berisikan foto dirinya mengenakan batik.

Adapun reels itu diunggah Gibran menyusul Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa Pilpres 2024.

Baca juga:

Melalui putusannya, MK menolak gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

baca juga

Gibran menambahkan latar belakang musik di unggahannya tersebut. Tampak musik yang disematkan dalam reelsnya, yakni The Milkers-Ahhhhhh.

Gibran juga menuliskan keterangan dengan emoticon dalam unggahannya.

"Gimana bang ," tulis Gibran seperti dikutip.

Sebelumnya pada hari ini, Gibran memastikan tetap menyelesaikan pekerjaan sebagai Wali Kota Surakarta usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Presiden 2024.

"Saya untuk beberapa hari ke depan tetap fokus menyelesaikan tugas-tugas di Balai Kota Surakarta," katanya seperti dikutip dari Antara.

ada kesempatan itu, ia juga sempat menyinggung pertemuannya dengan Perdana Menteri Inggris Raya periode 1997-2007 Tony Blair saat di Jakarta, minggu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isi Garasi 'Ngenes' Saldi Isra, Tetap Dissenting Opinion Soal Usia Cawapres sampai Hasil Pilpres 2024

Isi Garasi 'Ngenes' Saldi Isra, Tetap Dissenting Opinion Soal Usia Cawapres sampai Hasil Pilpres 2024

Lifestyle | Senin, 22 April 2024 | 20:28 WIB

Beda Sikap Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Usai Putusan MK: Tak Merasa Kalah vs Legawa

Beda Sikap Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Usai Putusan MK: Tak Merasa Kalah vs Legawa

Lifestyle | Senin, 22 April 2024 | 20:37 WIB

3 Hakim Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres, Refly Harun: Sejarah Luar Biasa Bagi Republik Ini

3 Hakim Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres, Refly Harun: Sejarah Luar Biasa Bagi Republik Ini

News | Senin, 22 April 2024 | 20:06 WIB

Berani Sebut Saldi Isra Selalu Rugikan 02, Pendidikan Hotman Paris Ternyata Tak Kalah Moncer?

Berani Sebut Saldi Isra Selalu Rugikan 02, Pendidikan Hotman Paris Ternyata Tak Kalah Moncer?

Lifestyle | Senin, 22 April 2024 | 20:16 WIB

MK Tolak Mentah-mentah Gugatan AMIN, Istri Anies: Tuhan Tak Pernah Keliru

MK Tolak Mentah-mentah Gugatan AMIN, Istri Anies: Tuhan Tak Pernah Keliru

News | Senin, 22 April 2024 | 19:48 WIB

Sambangi Partai Politik Pengusungnya Usai Putusan MK, Anies: Tugas Sudah Dijalankan

Sambangi Partai Politik Pengusungnya Usai Putusan MK, Anies: Tugas Sudah Dijalankan

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 19:32 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×