3 Hakim Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres, Refly Harun: Sejarah Luar Biasa Bagi Republik Ini

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 22 April 2024 | 20:06 WIB
3 Hakim Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres, Refly Harun: Sejarah Luar Biasa Bagi Republik Ini
Refly Harun saat berorasi di depan para pendemo aksi tolak Pemilu Curang di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Pakar hukum tata negara yang juga bagian tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Refly Harun, menyebut sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi sedikit berbeda dari sebelumnya.

Refly mengatakan baru pada sidang kali ini ada dissenting opinion atau putusan Hakim yang berbeda.

“Ini sejarah yang luar biasa bagi Republik ini. Baru kali ini ada sengketa pilpres yang ada dissenting opinion-nya,” kata Refly saat berorasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

“Bayangkan sejak 2004, 2009, 2014, 2019, semua sengketa pilpres ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, tanpa satu hakim pun yang dissenting,” tambahnya.

Dalam sengketa kali ini, ada 3 orang Hakim MK yang menerima atau mengabulkan gugatan dari psangan AMIN. Sementara 5 lainnya menolak atau tidak mengabulkan.

“Lima hakim memang tidak mengabulkan, tapi tiga hakim mengabulkan,” katanya.

Adapun, ketiga Hakim yang mengabulkan permohonan dari Paslon AMIN yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Sebab itu, Refly meminta para pendukung yang kalah tidak perlu berkecil hati lantaran secara moral, pihaknya dibenarkan oleh 3 professor dari 3 perguruan tinggi berbeda.

“Secara moral kita tidak perlu kalah. Secara moral, kita dibenarkan. Dibenarkan oleh tiga professor dari tiga universitas yang menjadi hakim konstitusi,” katanya.

Refly kemudian menganggap gugatan yang diajukan pihaknya justru dikabulkan oleh para hakim yang dinilai lebih senior dan lebih mengerti soal sengketa Pemilu.

Sementara kelima Hakim yang tidak mengabulkan permohonannya dianggap merupakan Hakim baru yang belum punya banyak pengalaman.

“Kita dibenarkan oleh tiga dari delapan hakim senior yang ada di MK, yang ilmu dan pengalamannya tentu lebih banyak dari hakim-hakim kemarin sore,” tandasnya.

Gugatan Ditolak

Sebelumnya MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan dan permohonan yang diajukan oleh pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin alias AMIN.

Setelah itu MK juga menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Tolak Mentah-mentah Gugatan AMIN, Istri Anies: Tuhan Tak Pernah Keliru

MK Tolak Mentah-mentah Gugatan AMIN, Istri Anies: Tuhan Tak Pernah Keliru

News | Senin, 22 April 2024 | 19:48 WIB

Sambangi Partai Politik Pengusungnya Usai Putusan MK, Anies: Tugas Sudah Dijalankan

Sambangi Partai Politik Pengusungnya Usai Putusan MK, Anies: Tugas Sudah Dijalankan

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 19:32 WIB

Lambaikan Tangan dan Salam Dua Jari, Prabowo Belum Mau Respons soal Putusan MK saat Tiba di Kertanegara

Lambaikan Tangan dan Salam Dua Jari, Prabowo Belum Mau Respons soal Putusan MK saat Tiba di Kertanegara

News | Senin, 22 April 2024 | 19:00 WIB

Tim Ganjar-Mahfud Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Tidak Absolut, Ini Penyebabnya

Tim Ganjar-Mahfud Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Tidak Absolut, Ini Penyebabnya

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 18:59 WIB

Terkini

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:15 WIB

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:08 WIB

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:45 WIB

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:28 WIB

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:24 WIB