Momen Cak Imin Banggakan 3 Hakim MK Langsung Disentil Netizen: Politik Identitas Tidak Akan Pernah Menang

Andi Ahmad S

Selasa, 23 April 2024 | 14:50 WIB
Momen Cak Imin Banggakan 3 Hakim MK Langsung Disentil Netizen: Politik Identitas Tidak Akan Pernah Menang
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat hadir untuk mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Calon Presiden dan wakil Presiden RI dari paslon 02 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), nampaknya baru mulai ikhlas dan menerima hasil Pemilu atau Pilpres 2024.

Dalam kesempatan kali ini, Cak Imin memberikan kebanggaan tersendiri bagi tiga hakim Mahkamah Konstitusi yang disebut telah memberikan harapan tegaknya konstitusi di Tanah Air.

Pernyataan itu diungkapkan Cak Imin yang didampingi langsung oleh Anies Baswedan di sebuah video unggahan akun instagram pribadinya.

Baca Juga :

Anies dan Cak Imin sangat mengapresiasi tiga hakim MK yang memberikan disseting opinion atau opini yang berbeda mengenai putusan tersebut.

"Prof Saldi Isra, Prof Enny Nurbaningsih dan Prof Arief Hidayat orang-orang yang mulia yang menjadi harapan tegaknya konstitusi, dan kembalinya marwah konstitusi," katanya dikutip Selasa (23/4/2024).

Menurut Cak Imin, ketiga Hakim MK tersebut tentu akan memberikan catatan indah yang baik dalam sejarah Indonesia selama berjalannya Pemilu.

"Mereka akan jadi catatan indah baik dalam sejarah kita berbangsa dan berdengara," ucapnya.

Namun kata politisi PKB itu, saat ini masyarakat Indonesia masih memiliki tugas yang cukup panjang dalam menjelankan demokrasi serta menjaganya.

baca juga

"Kita memiliki tugas yang cukup panjang, sebab demokrasi kita masih ringkih dan seharusnya terus menerus dijaga dan dirawat,"

"Namun kami menerima, kita semua menghormati keputusan MK ini sebagai putusan yang final," tutupnya.

Video unggahan tersebut sontak langsung mendapatkan sentilan dari netizen.

"Wajarlah berbangga krna 3 hakim itu pendukungmu," tulis netizen.

"Saya bangga dengan 02 ... Semakin kesini semakin yakin 02.luar biasa," tulis netizen.

"Mau sampe kapanpun bahkan tahun-tahun berikutnya,jika politik dibaurkan dengan Politik Agama tidak akan pernah menang. Negara Indonesia membutuhkan sifat Nasionalisme dan paham akan Pancasila,biarlah agama menjadi privasi pribadi masing-masing dan urusannya dengan Tuhan,cukup dengan bantuan Doa itu sudah membantu paslon masing-masing," tulis netizen.

"Politik Identitas Tidak Akan Pernah Menang," tulis netizen.

Sekedar informasi, Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Ketua Umum Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia Abdul Chair Ramadhan menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres bersifat final dan mengikat.

“Putusan Mahkamah Konstitusi itu final and binding yaitu terakhir dan mengikat pemberlakuannya. Itu tidak bisa untuk dibatalkan ketika diucapkan. Jadi tidak ada lagi upaya-upaya hukum lain," katanya.

MK menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, baik yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Lanjut dia, dengan ditolaknya gugatan paslon 01 dan 03 sudah tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan atau ditempuh, sehingga dipastikan Prabowo-Gibran menjadi pemenang Pilpres 2024.

Menurut dia, meskipun ada hakim yang menyatakan dissenting opinion atau berbeda pendapat, tidak berarti menggugurkan keputusan majelis hakim yang memutus menolak secara keseluruhan gugatan para pemohon.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran menyerahkan dokumen kesimpulan hasil sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4/2024). [Suara.com/Rakha]
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran menyerahkan dokumen kesimpulan hasil sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4/2024). [Suara.com/Rakha]

“Apakah beda pendapat ini mempengaruhi keabsahan dari keputusan itu? Ya tidak. Yang menyatakan dissenting tetapi secara hukum putusan itu atas nama majelis Mahkamah Konstitusi. Itu biasa perbedaan pendapat," jelasnya.

Dia berharap semua pihak wajib menerima dan mematuhi keputusan MK itu, tidak ada lagi upaya lain yang dapat menimbulkan perselisihan, sebab semua perkara pasti ada ujung atau akhirnya.

Lebih lanjut Abdul menyampaikan setelah MK membacakan putusannya dalam jangka waktu 3 hari ke depan, MK juga harus menyampaikannya ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) secara resmi, sebab nanti yang akan melantik presiden terpilih adalah MPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekuatan Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran, Bangga Menang Sengketa Pilpres di MK

Kekuatan Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran, Bangga Menang Sengketa Pilpres di MK

Kotak Suara | Selasa, 23 April 2024 | 14:46 WIB

KPU Undang Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk Hadir Besok

KPU Undang Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk Hadir Besok

News | Selasa, 23 April 2024 | 14:16 WIB

Respons Putusan MK, Ngabalin Tegaskan Bansos Jokowi Bukan untuk Pengaruhi Pemilih Pilpres 2024

Respons Putusan MK, Ngabalin Tegaskan Bansos Jokowi Bukan untuk Pengaruhi Pemilih Pilpres 2024

Kotak Suara | Selasa, 23 April 2024 | 14:14 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×