Komentari Putusan MK, Rocky Gerung Singgung Jari-jari Bercincin Berlian

Baehaqi Almutoif Suara.Com
Rabu, 24 April 2024 | 12:03 WIB
Komentari Putusan MK, Rocky Gerung Singgung Jari-jari Bercincin Berlian
Rocky Gerung saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

MK membacakan putusan dua perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024. Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.

Dua perkara sengketa pilpres tahun ini diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI