PDIP Layangkan Gugatan Terhadap KPU RI ke PTUN, Ganjar Pranowo Bilang Begini

Rabu, 24 April 2024 | 13:23 WIB
PDIP Layangkan Gugatan Terhadap KPU RI ke PTUN, Ganjar Pranowo Bilang Begini
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan) saat mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian yang terakhir, ia menyampaikan, KPU sebagai tergugat diminta agar mencoret pasangan Prabowo dan Gibran.

"Dan yang terakhir adalah memerintahkan tergugat untuk melakukan tindakan, mencabut dan mencoret pasangan capres Prabowo dan cawapres Gibran sebagaimana tercantum dalam keputusan KPU nomor 360 tahun 2024," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI