Respons Gugatan PDIP ke KPU di PTUN, PAN: MK Itu Puncak dari Kontestasi

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 24 April 2024 | 12:15 WIB
Respons Gugatan PDIP ke KPU di PTUN, PAN: MK Itu Puncak dari Kontestasi
Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandri Susanto. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menganggap bahwa dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi puncak kontestasi Pilpres 2024. Menurut Yandi sudah tidak ada tahapan lainnya yang bisa dilakukan.

Pernyataan itu disampaikan Yandri menanggapi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menerima Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

"Ya kalau bagi PAN setelah Mahkamah Konstitusi mengesahkan ditanggal 22 kemarin, artinya itu puncak dari segala kontestasi pemilu 2024," kata Yandri ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Ia mengatakan, segala tahapan yang dipersoalkan mengenai Pilpres 2024 sudah dilalui lewat Bawaslu hingga MK.

"Jadi kalau ada tahapannya dipersoalkan kan sudah ada bawaslu, kalau ada pelanggaran ada gakkumdu, kemudian kalau ada persoalan yang menyangkut kecurangan kam ada jalurnya semua, dan puncaknya itu sesuai dengan amanat UU dasar 45 itu ada MK, dan MK itu adalah peradilan pertama dan terakhir, artinya final dan mengikat," tuturnya.

Untuk itu, kata dia, PAN menganggap tak ada langkah hukum lain yang bisa ditempuh selain di MK, apalagi keputusan sudah dikeluarkan.

"Tidak ada upaya hukum lain setelah Mahkamah Konstitusi menutuskan atau menolak gugatan 01 02 dna hari ini KPU menetapakan pemenanngya Prabowo dan Gibran," pungkasnya.

Minta Ditunda Penetapan

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum PDIP meminta agar KPU tidak menetapkan terlebih dahulu Prabowo-Gibran sebagai pasangan capres-cawapres terpilih, meski sudah ada putusan sengketa pilpres dari MK.

baca juga

Pasalnya, gugatan yang sebelumnya dilayangkan PDIP melalui kuasa hukumnya di PTUN terhadap KPU mengenai dugaan perbuatan melawan hukum terkait penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres diterima untuk dilanjutkan ke persidangan.

Pimpinan Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun mengatakan bahwa pihaknya telah bersidang pada Selasa pagi di PTUN dan dihadiri juga pihak termohon yakni KPU. Dalam sidang itu diputuskan gugatan yang dilayangkan PDIP dianggap layak untuk disidangkan.

"Bahwa hasil putusan dismissal PTUN hari ini memberikan harapan besar bagi kami untuk nantinya pada proses persidangan apa yang telah diputuskan kami dianggap layak untuk dilanjutkan tadi, menjadikan satu celah hukum ini masih bisa ditegakkan di negara kita, artinya hukum masih berdaulat di negara kita," kata Gayus dalam konferensi persnya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).

Gayus menjelaskan, jika gugatan yang dilayangkan PDIP ke PTUN berbeda dengan apa yang telah disidangkan oleh MK. Pihaknya coba menelusuri apakah KPU melakukan pelanggaran atau tidak dalam menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

"Kami berbeda, kami mencoba untuk menelusuri bahwa apakah ada pelanggaran oleh pejabat negara yang bernama KPU. Dan apakah ada pelaksanaan pemilu yang dilakukan oleh penguasa aparatur negara yang menyimpang, ini tugas kami," tuturnya.

"Bahasa hukum yang terjemahnya adalah apakah ada perbuatan yang dilaksanakan oleh penguasa yang menyimpang dalam proses pemilu, nah kami menelusuri ini," sambungnya.

Untuk itu, dengan adanya keputusan hakim PTUN yang melanjutkan perkara PDIP untuk disidangkan, maka pihaknya meminta KPU tidak menetapkan dulu Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres terpilih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilepeh PDIP, Golkar Sambut Baik Kabar Jokowi-Gibran Bergabung: Amin, Kami Anggap Doa

Dilepeh PDIP, Golkar Sambut Baik Kabar Jokowi-Gibran Bergabung: Amin, Kami Anggap Doa

Kotak Suara | Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Gugat Penetapan Prabowo-Gibran di PTUN, Sindiran Telak Kubu 02 ke PDIP: Gak Berpengaruh Apa-apa!

Gugat Penetapan Prabowo-Gibran di PTUN, Sindiran Telak Kubu 02 ke PDIP: Gak Berpengaruh Apa-apa!

Kotak Suara | Rabu, 24 April 2024 | 11:09 WIB

PDIP Ngotot Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Tak Ada Upaya Hukum Lagi

PDIP Ngotot Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Tak Ada Upaya Hukum Lagi

Kotak Suara | Rabu, 24 April 2024 | 06:18 WIB

Terkini

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:40 WIB

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

×