Suara.com - Seorang anggota Polresta Manado yang berinisial Brigadir RA ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di wilayah Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis (25/4/2024).
Brigadir RA ditemukan dengan kondisi luka tembak di bagian kepala. Sejauh ini, Polres Metro Jakarta Selatan menduga penyebab kematian anggota polisi tersebut bukan pembunuhan, melainkan bunuh diri.
Berikut 6 fakta kasus Brigadir RA yang bunuh diri di Mampang:
Bunuh diri dengan menembak kepala
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal menyebut bahwa Brigadir RAT bunuh diri dengan menembakan peluru ke kepalanya sendiri. RA ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia di dalam mobil.
"Bukan penembakan, tapi bunuh diri," kata Ade.
Lebih lanjut, Ade menyebut bahwa RA berada di Jakarta karena sedang curi.
Kronologi kejadian
Peristiwa ini diketahui terjadi pada 25 April 2024. Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan bahwa aksi bunuh diri Brigadir RA baru diketahui sehari setelahnya, yakni pada Jumat (26/4/2024).
Baca Juga: Pendidikan dan Karier Brigadir RA yang Bunuh Diri di Mampang, Sempat Bertugas di Manado
Sebuah rekaman CCTV juga sudah menjadi barang bukti kepolisian. Rekaman itu menunjukkan detik-detik tewasnya Brigadir RA.
Berdasarkan rekaman itu, terlihat mobil berwarna hitam yang ditumpangi oleh Brigadir RA sempat menabrak mobil dengan warna putih yang terparkir di depan sebuah rumah.
Terlihat satu orang saksi berlari ke arah mobil tersebut. Tidak lama setelah melihat dari jendela mobil, saksi itu langsung berlari dengan cepat.
Luka pelipis kanan dan kiri
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan bahwa Brigadir RA mengalami luka di kepala bagian pelipis kanan dan kiri.
"Kami menemukan ada luka di bagian kepala dari korban dari pelipis kanan dan pelipis kiri," kata Bintoro di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).