Kuntadi menyampaikan dari kelima tersangka, tiga di antaranya langsung ditahan malam ini. Mereka, yakni Fendy Lingga, AS dan SW.
Fendy Lingga ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Sementara AS dan SW di Rutan Salemba Jakarta Pusat.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan kami lakukan tindakan peenahanan. FL ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Kemudian AS dan SW di Rutan Salemba Jakarta Pusat," katanya.
Sedangkan tersangka Hendry Lie belum dilakukan penahanan karena yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan sakit. Lalu tersangka BN yang hari ini telah diperiksa tidak langsung dilakukan penahanan karena faktor kesehatan.
"Tersangka BN karena alasan kesehatan yang bersangkutan tidak kami lakukan penahanan," tuturnya.
Berikut daftar 21 tersangka korupsi timah:
1. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
2. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
3. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)
Baca Juga: Sidang Kasus SYL: Jaksa Bongkar Dana Hiburan di Kementan, Pedangdut Nayunda Nabila Disebut!
4. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021