Amerika Serikat Buka Suara Terkait Penangkapan PM Israel dan Pemimpin Hamas

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 30 April 2024 | 14:54 WIB
Amerika Serikat Buka Suara Terkait Penangkapan PM Israel dan Pemimpin Hamas

Suara.com - Amerika Serikat telah menyuarakan keberatannya terhadap laporan yang menyebutkan kemungkinan diterbitkannya surat penangkapan terhadap sejumlah pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait dugaan pelanggaran HAM terhadap warga Palestina.

Pemerintahan Presiden Joe Biden menolak penyelidikan yang dilakukan oleh ICC yang berbasis di Den Haag, Belanda. Menurut AS, langkah ini bisa mengganggu proses gencatan senjata dan kesepakatan pembebasan sandera yang sedang diperbincangkan.

"Kami sangat jelas menyatakan penolakan terhadap penyelidikan ICC, dan kami tidak mendukungnya," kata Juru Bicara AS Karine Jean-Pierre dalam sebuah pernyataan pers, dikutip pada Selasa (30/4/2024).

"Kami tidak meyakini bahwa ICC memiliki kewenangan," imbuh dia.

Selain Netanyahu, seperti yang dikutip dari Reuters, pemimpin Hamas juga dapat menjadi sasaran dari penangkapan oleh ICC.

Fokus utama dari seruan tersebut adalah mengenai kesepakatan pembebasan sandera dan gencatan senjata, serta pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza, demikian ungkap Jean-Pierre.

Jean-Pierre juga enggan memberikan tanggapan terhadap laporan Axios yang menyebut bahwa Netanyahu telah membahas masalah tersebut dengan Biden. Keduanya telah berkomunikasi melalui telepon pada akhir pekan.

Selain itu, Jean-Pierre menolak untuk mengomentari laporan mengenai hubungan AS dengan ICC. AS telah mengingatkan bahwa penerbitan surat perintah dapat menghalangi upaya gencatan senjata antara Israel dan Hamas.

ICC sendiri belum memberikan komentar terkait laporan tersebut. Namun, beberapa pejabat Israel menganggap bahwa tindakan pengadilan untuk mengambil langkah hukum terhadap Israel adalah tindakan yang "berlebihan".

Baca Juga: Israel Nyatakan Akan Tunda Operasi Di Rafah, Jika...

Netanyahu menyatakan bahwa di bawah kepemimpinannya, Israel tidak akan menerima upaya apapun yang dilakukan ICC untuk melemahkan hak pertahanan diri. Menteri Luar Negeri Israel, Katz, juga menegaskan bahwa negaranya tidak akan tunduk pada ancaman hukum tersebut.

Katz menambahkan bahwa jika surat perintah dikeluarkan, hal itu dapat merugikan para komandan dan tentara IDF serta memberikan dorongan moral kepada organisasi teroris Hamas dan poros Islam radikal yang dipimpin oleh Iran yang menjadi lawan Israel.

Meskipun AS dan Israel bukan anggota ICC, pengadilan tersebut membuka penyelidikan terhadap Israel, Hamas, dan kelompok bersenjata Palestina lainnya atas kemungkinan kejahatan perang di wilayah Palestina. ICC adalah satu-satunya pengadilan independen di dunia yang dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran paling berat, termasuk kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI