Said Iqbal: Outsourcing Adalah Perbudakan Modern, Harus Dihapuskan

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:29 WIB
Said Iqbal: Outsourcing Adalah Perbudakan Modern, Harus Dihapuskan
Presiden KSPI, Said Iqbal. (Suara.com/Faqih)

“Terakhir adalah sanksi pidana yang banyak dihapuskan oleh karena itu dalam kesempatan May Day kali ini kembali mengulang karena pemerintah terus mengulang kebijakan yang tidak pro pada buruh dalam 5 tahun terakhir tidak pro kepada buruh,” imbuhnya.

Saat ini, lanjut Said, pihaknya sedang menggungat UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi agar segera dicabut.

“Marwah MK ditentukan oleh Omnibus Law UU Ciptaker itulah yang disuarakan Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, serikat petani pada kesempatan ini,” imbuh dia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI