Nurul Ghufron Seret Nama Pimpinan KPK Lain Soal Bantu Mutasi ASN Kementan, Dinilai Bisa Berpotensi Pidana

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:04 WIB
Nurul Ghufron Seret Nama Pimpinan KPK Lain Soal Bantu Mutasi ASN Kementan, Dinilai Bisa Berpotensi Pidana
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan keterangan di Gedung KPK. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - IM57+ Institute menyoroti pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mengaku berdiskusi dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelum memutuskan membantu proses mutasi seorang ASN di Kementan dari Jakarta ke Malang.

Belakangan akibat bantuan tersebut, Nurul Ghufron harus berhadapan dengan sidang etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) karena diduga menyalahgunakan wewenang.

Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha sekaligus mantan penyidik KPK, menyebut diskusi Ghufron dengan Alex bukan melegitimasi perbuatan itu sebuah tindakan yang benar.

Baca Juga: Selain PTUN, Pimpinan KPK Nurul Ghufron juga Gugat Dewas KPK ke MA

"Hal tersebut malah menjadi petunjuk bahwa adanya kerjasama dalam melakukan pelanggaran etik yang berpotensi pidana," kata Praswad dikutip Suara.com, Sabtu (4/5/2024).

Menurutnya, komunikasi antara Ghufron dan Alex menjadi sebuah perbuatan yang serius.

"Bahwa setidaknya dua komisioner KPK telah melakukan kerjasama dalam melakukan pelanggaran etik," ujarnya.

"Ini malah menunjukan modus bagaimana pelanggaran etik dilakukan. Pada proses penyelidikan ini menjadi poin yang sangat menarik dan wajib didalami," sambungnya.

Baca Juga: Sengaja Absen di Sidang Etik Dirinya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Berdalih dengan Pasal Ini

Sebelumnya, Nurul Ghufron mengaku sempat berdiskusi Alex sebelum turun tangan membantu seorang ASN Kementerian Pertanian (Kementan) untuk dimutasi dari Jakarta ke Malang.

Diskusi dilakukannya untuk memastikan tindakannya untuk membantu proses mutasi itu tidak menyalahi aturan.

Dapat keluhan seperti itu, saya langsung diskusi dengan pimpinan yang lain yaitu Pak Alex. Pak Alex kemudian menceritakan bahwa yang begitu boleh, karena Pak Alex menceritakan beberapa case lainnya yang beliau menyampaikan 'saya pernah begitu-begitu.' Itu dari Pak Alex," kata Ghufron dikutip Suara.com, Jumat (3/5/2024).

ASN Kementan yang dibantunya merupakan menantu dari rekannya. ASN itu meminta dimutasi karena terpisah dari suaminya dan dalam kondisi hamil saat itu.

Disebutnya juga, ASN tersebut sudah mengajukan mutasi hampir dua tahun lamannya. Karena alasan kekurangan sumber daya manusia (SDM), mutasinya tidak dapat diproses Kementan.

Namun dikatakan Ghufron, ketika ASN tersebut mengajukan pengunduran diri, dapat diproses. Hal itulah yang menurut Ghufron menunjukkan ketidak konsistenan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI