"Udahlah ga puas dengan pelayanan kesehatan dalam negeri, keluar biaya mungkin lebih banyak. Saat nasib meninggal di luar negeri mau dimakamkan saja "kena" lagi," ujarnya.
Akun instagram undercover.id juga membagikan ulang cerita tersebut.
"Padahal udah ada surat keputusan Mentri tapi masih aja di pugut biaya aneh," ucap akun di instagram tersebut.
"ini yg kerja kebanyakan makan uang HARAM jd hati nuraninya MATI.." sambung netizen mr_worldwide1789.
"Pungli berkedok pajak, yap itulah bea cukai," sambung netizen lainnya.
Suara.com masih berupaya mengkonfirmasi permasalahan ini pada instansi Bea Cukai.