“Lokasi ini adalah blackspot, sering terjadi kecelakaan di sini,” kata Aan.
Dia menyebut pihaknya akan menggelar Focus Group Disscusion (FGD) bersama instansi terkait untuk memberi rekomendasi kepada pemerintah daerah setempat guna mencegah kejadian serupa terjadi di kemudian hari.
"Rekomendasi termasuk masalah rekayasa lalu lintas, penambahan rambu, atau mungkin seperti mana, (jalur) Emen ada diperlebar dan sebagainya, itu semua akan kita tuangkan," ujarnya.
7. Sekolah Jangan Asal Pilih Bus Wisata, Jangan Korbankan Siswa
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meminta masyarakat atau sekolah agar menyewa bus wisata dan perusahaan yang legal dan berizin, guna menghindari kecelakaan bus di Ciater, Subang.
Baca Juga: Sebelum Terguling, Bus Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Oleng Tabrak Feroza dan Motor
"KNKT meminta agar masyarakat atau sekolah sebelum melakukan perjalanan berwisata dengan bus, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, pilih bus pengelola atau perusahaan bus wisata yang legal dan berizin. Caranya bagaimana? Minta ke perusahaan atau pengelola yang disebut dengan kartu pengawasan dan kartu ini harus asli, tidak boleh salinan," ujar Investigator Senior KNKT Ahmad Wildan sebagaimana dilansir Antara, Minggu (12/5/2024).
Kedua, masyarakat atau pihak sekolah harus memastikan bus wisata telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Publik atau pihak sekolah bisa meminta buku ujinya ke perusahaan atau pengelola bus wisata tersebut.
Ketiga, masyarakat atau sekolah yang ingin menyewa bus wisata harus memastikan kendaraan dilengkapi dengan surat tugas dari perusahaan serta memastikan SIM pengemudi yang sesuai dengan kendaraan yang disewa.
"Di sini pengguna jasa atau penyewa harus aware artinya harus meminta siapa pengemudi bus wisatanya dan mana SIM-nya," kata Ahmad Wildan.