"Selaku Rektor Universitas Riau, saya tidak bermaksud untuk melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri, tidak membungkam kebebasan menyampaikan pendapat, dan tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran dan masukkan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT),” ucapnya dalam video.
Sri Indarti menuturkan jika lantaran hasil penyelidikan di Polda Riau sudah diketahui pemilik akun adalah mahasiswa Unri, maka persoalan ini tidak dilanjutkan. Untuk itu, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Riau.
"Melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, juga sudah disampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan, bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan," tegas wanita kelahiran Indragiri Hilir tersebut.
Sri Indarti juga mengungkapkan bahwa terkait dengan pembiayaan pendidikan di Unri mengedepankan prinsip-prinsip keadilan demi menjamin hak masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak.