Selain sebagai pendakwah dan pebisnis, Yusuf Mansur belakangan juga terjun ke dunia politik.
Ia tercatat sebagai salah satu kader Partai Perindo bentukan Hari Tanoesoedibjo. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Ekonomi Ummat dan Syariah.
Terkini ia baru saja mengikuti kontestasi pemilihan calon legislatif di Pemilu 2024.
Yusuf Mansur diketahui maju di dapil Jakarta I.
Sayangnya ia gagal melenggang ke senayan lantaran partainya tak lolos dalam ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Kontroversi
Sebelum ramai soal Paytren yang ditutup OJK, Yusuf Mansur tercatat beberapa kali tergelincir dalam sejumlah kasus hukum.
Diantaranya ia dijatuhi hukuman denda sebesar Rp2,1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri jakarta Selatan mengenai gugatan yang dilayangkan Zaini Mustofa mengenai penipuan dan penggelapan proyek batu bara.
Pada 2013, Yusuf Mansur pernah tersandung kasus wanprestasi dana patungan jamaah untuk investasi apartemen dan hotel atau yang lebih jamak dikenal dengan kasus hotel Siti.
Baca Juga: Profil Raffi Ahmad, Seleb Tajir Masuk Bursa Calon Pemilihan Gubernur Jateng
Dalam kasus itu, Yusuf Mansur sempat dituntut oleh 12 jamaah yang merasa dirugikan dengan nomor 1340/Pdt.G/2021/PN Tng mengenai Wanprestasi.