Sekjen DPR RI Indra Iskandar Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 15 Mei 2024 | 11:10 WIB
Sekjen DPR RI Indra Iskandar Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar. (Dok: DPR)

Suara.com - Sekjen DPR RI Indra Iskandar akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan rumah dinas anggota DPR, Rabu (14/5/2024).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikiri menyebut, Indra sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Indra Iskandar (sekretaris jenderal DPR RI) yang bersangkutan sudah hadir dan saat ini sedang diperiksa oleh tim penyidik," kata Ali lewat keterangannya, Rabu (14/5/2024).

Pemanggilan Indra pada Rabu (14/5), merupakan penjadwalan ulang, setelah sebelumnya yang bersangkutan tidak hadir karena alasa memiliki kegiatan lain.

Pada Senin 29 April dan Selasa 30 April 2024 lalu, penyidik menggeledah empat lokasi di Jakarta. Salah satunya gedung Setjen DPR RI yang berada di kompleks MPR-DPR RI. Hasil penggeledahan di empat lokasi penyidik KPK menemukan dokumen hingga bukti transfer uang.

Dugaan korupsi yang menyeret nama Indra Iskandar berkaitan dengan mark up pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Ditaksir kerugian negara mencapai ratusan miliar.

Guna mempermudah proses penyidikan, KPK juga sudah mencegah Indra Iskandar, dan Hiphi Hidupati bersama lima orang lainnya bepergian ke luar negeri. Pencegahan berlaku selama enam bulan kedepan atau sampai dengan Juli 2024, dan kemungkinan diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyelidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ucap Hamdalah, Nurul Ghufron Ngaku 'Welcome' Selama Diperiksa Dewas KPK: Mudah-mudahan...

Ucap Hamdalah, Nurul Ghufron Ngaku 'Welcome' Selama Diperiksa Dewas KPK: Mudah-mudahan...

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 18:37 WIB

Harap Calon Pimpinan KPK Tidak Miliki Afiliasi, Alexander: Jadi Enggak Ada Sungkannya Lakukan Penindakan!

Harap Calon Pimpinan KPK Tidak Miliki Afiliasi, Alexander: Jadi Enggak Ada Sungkannya Lakukan Penindakan!

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 17:44 WIB

Pimpinan KPK Alexander Marwata Bela Nurul Ghufron Di Kasus Mutasi ASN Kementan

Pimpinan KPK Alexander Marwata Bela Nurul Ghufron Di Kasus Mutasi ASN Kementan

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 14:47 WIB

Jokowi Siapkan Tokoh Baik dan Berintegritas untuk Anggota Pansel Pimpinan KPK

Jokowi Siapkan Tokoh Baik dan Berintegritas untuk Anggota Pansel Pimpinan KPK

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 14:43 WIB

KPK Sedang Usut Dua Kasus Dugaan Korupsi di Perusahaan Plat Merah

KPK Sedang Usut Dua Kasus Dugaan Korupsi di Perusahaan Plat Merah

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 14:21 WIB

Dua Mantan Pejabatnya Jadi Tersangka KPK, PTPN Buka Suara

Dua Mantan Pejabatnya Jadi Tersangka KPK, PTPN Buka Suara

Bisnis | Selasa, 14 Mei 2024 | 14:01 WIB

Curhatan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Sebelum Diadili Dewas: Bangun Pagi, Sarapan, Baca Doa

Curhatan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Sebelum Diadili Dewas: Bangun Pagi, Sarapan, Baca Doa

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 12:11 WIB

Terkini

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:14 WIB

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:47 WIB

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:05 WIB

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:57 WIB

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:28 WIB

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

News | Senin, 18 Mei 2026 | 06:05 WIB

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB