Dear Kapolda Jabar! Ada Pesan dari Hotman di Kasus Vina Cirebon: Nama Prabowo Disebut

Galih Prasetyo Suara.Com
Kamis, 16 Mei 2024 | 17:24 WIB
Dear Kapolda Jabar! Ada Pesan dari Hotman di Kasus Vina Cirebon: Nama Prabowo Disebut
Sosok Pegi, Andi dan Dani: Buronan Pembunuh Vina Cirebon Diburu Polisi dan Publik [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara 8 pelaku lainnya sudah divonis bersalah. Dari 8, 7 orang yang berusia dewasa telah divonis seumur hidup. Sedangkan satu tersangka lainnya karena masih di bawah umur divonis 8 tahun.

Baca juga:

"Sedangkan untuk satu orang tersangka lagi divonis 8 tahun penjara karena masih di bawah umur dan masuk dalam perlindungan anak ” ungkap Kabid Humas Polda Jabar," ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, seperti dikutip, Rabu (15/5).

Dari keterangan dari Kombes Jules, kasus ini sejak September 2016 sudah dilimpahkan penyidik Polres Kota Cirebon ke Polda Jabar. Dalam prosesnya, penyidik Polda Jabar mulai melkukan penyidikan hingga bulan November.

”Jadi September di terima dan November dinyatakan kasus ini selesai dan di serahkan ke Kejaksaan, kemudian kasus ini begulir di pengadilan," jelasnya.

Polda Jabar sendiri pada Selasa 14 Mei 2024 akhirnya merilis ciri-ciri dari ketiga pelaku yang masih buron. Diakui oleh Kombes Jules bahwa pihaknya tidak mengetahui identitas asli dari tiga pelaku.

Hal ini kata Jules disebabkan saat pemeriksaan saksi dan 8 tersangka yang sudah divonis tidak ada yang mengetahui identitas asli ketiga DPO itu.

Namun menurut Kombes Jules, pihaknya membantah narasi yang menyebutkan bahwa salah satu tersangka buron itu merupakan anak dari pejabat polisi.

Dari pemeriksaan di Polres Kota Cirebon, Polda Jabar dan hasil persidangan, tidak ada yang menyebut bahwa salah satu tiga tersangka itu anak dari anggota kepolisian.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Viral Lagi, Publik Minta Polisi Periksa Alibi Linda yang Kesurupan Arwah Korban

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI