Soroti RUU MK Diam-diam Dibahas, PDIP Khawatir Hakim Berbeda dengan Penguasa Tersingkir

Kamis, 16 Mei 2024 | 20:43 WIB
Soroti RUU MK Diam-diam Dibahas, PDIP Khawatir Hakim Berbeda dengan Penguasa Tersingkir
Djarot Saiful Hidayat. [suara.com/ Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - DPP PDI Perjuangan menyoroti soal Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) yang diam-diam dibahas dan akan disahkan di Paripurna.

Partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri itu menilai proses perjalanan RUU ini merupakan sisi gelap kekuasaan.

"Tentang UU MK, ditengarai inilah sisi gelap kekuasaan," kata Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Djarot mengatakan pihaknya khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK yang tak sejalan dengan kehendak penguasa. Misalnya, kemarin pada sidang sengketa Pilpres 2024 ada 3 hakim yang menyatakan dissenting opinion.

"Kita khawatir apabila diteruskan, hakim-hakim MK yang kemarin berbeda dengan maunya penguasa, hakim-hakim MK yang disinari oleh cahaya kebenaran keadilan dan keberanian akan tersisih. Akan gampang dicopot," ungkapnya.

Jika RUU tersebut nekat diteruskan, tak ayal akan menimbulkan polemik besar di tengah masyarakat, mengingat proses pembahasannya digelar diam-diam.

"Apalagi pembahasannya terkesan sendiri-sendiri dan tidak transparan," pungkasnya.

Untuk diketahui, DPR bersama Pemerintah diam-diam di masa reses menggelar rapat pleno atau pengambilan keputusan tingkat I mengenai Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya DPR bersama Pemerintah siap bawa RUU MK ke Paripurna untuk segera disahkan.

Hal itu diketahui usai Anggota Komisi III DPR RI fraksi PAN Sarifudin Sudding membenarkan terkait hal itu ketika dikonfirmasi.

Baca Juga: Ketua MKMK Beberkan Hal yang Lebih Perlu Diatur Dalam UU MK

Sudding menyampaikan, jika RUU MK sudah lama jadi pembahasan, bahkan sudah tinggal dibawa ke Paripurna. Namun kala itu Menko Polhukam yakni Mahfud MD belum menyetujui adanya hal itu.

"Tapi di unsur fraksi sendiri di DPR itu sudah setuju. Nah tadi, sudah diketok palu, Menko Polhukam tadi hadir. Dari pihak Menkumham juga hadir. Seluruh pimpinan apa namanya, ada juga pimpinan dan fraksi-fraksi hadir juga. Tadi baru selesai rakernya," kata Sudding saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/5/2024).

Kendati begitu, ia mengatakan usai pengambilan keputusan tingkat I, belum diketahui RUU MK tersebut akan disahkan di Paripurna terdekat atau seperti apa.

"Saya nggak tahu apakah besok dibawa ke paripurna, karena besok pembukaan masa sidang. Atau besok hanya sebatas pembukaan masa sidang. Nanti baru dibawa ke Paripurna," ujarnya.

Adapun yang menjadi perhatian rapat pengambilan keputusan tingkat I ini digelar DPR bersama Pemerintah di masa reses.

Sudding beralasan jika dirinya tak mengetahui soal mengapa ada rapat di masa reses.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI