Polda Metro Jaya Gerebek Pabrik Narkoba di Citeureup, 1,2 Juta Pil PCC Disita Sebagai Barang Bukti

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:48 WIB
Polda Metro Jaya Gerebek Pabrik Narkoba di Citeureup, 1,2 Juta Pil PCC Disita Sebagai Barang Bukti
Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik narkoba jenis PCC alias Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)

Suara.com - Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik narkoba jenis PCC alias Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satu juta lebih pil PCC siap edar disita sebagai barang bukti.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino E. Yusticia menyebut penggerebekan ini dilakukan pada Rabu (15/5/2024) malam.

Malvino mengatakan home industry ini berhasil diungkap berawal dari adanya informasi peredaran narkoba jenis PCC tersebut. Kasus ini terungkap berawal dari adanya informasi terkait pengirim narkoba jenis pil PCC ke wilayah Cakung, Jakarta Timur.

"Ada informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang akan menghantarkan markotika diduga jenis PCC ke sebuah ruko," kata Malvino kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024).

Berbekal informasi tersebut jajaran Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya lantas melakukan pengintaian terhadap sebuah mobil Suzuki APV yang dikemudikan tersangka MH (43). Ketika itu yang bersangkutan hendak mengirim narkoba PCC tersebut menggunakan jasa ekspedisi.

Setelah dilakukan pendalaman, tersangka MH mengaku memproduksi narkoba PCC di sebuah rumah di kawasan Citereup.

"Kemudian Tim Opsnal Subdit 3 langsung menuju ke alamat yang diberikan dan kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan tim menemukan home industry yang dijadikan tempat produksi narkotika diduga jenis PCC tersebut," ungkapnya.

Dari lokasi tersebut, lanjut Malvino, pihaknya kemudian menemukan sejumlah barang bukti berupa bahan baku pembuatan narkoba PCC hingga alat cetak. Kemudian juga ditemukan sekitar 1,2 juta pil narkoba jenis PCC siap edar.

"Disita di mobil 15 bungkus @1000 butir= 15.000 butir. Disita di pabrik: 24 karung @50 bungkus @1000 butir= 1.200.000 butir," imbuhnya.

baca juga

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MH kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia terancam hukuman maksimal di atas 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengakuan Pelaku usai Bunuh Paman Pemilik Warung Madura: Sempat Saya Tersungkur Setelah Melakukan Itu

Pengakuan Pelaku usai Bunuh Paman Pemilik Warung Madura: Sempat Saya Tersungkur Setelah Melakukan Itu

Video | Selasa, 14 Mei 2024 | 17:15 WIB

Ngaku Menyesal Usai Bunuh Paman Pemilik Warung Madura, Tersangka FA: Kok Bisa Saya Sampai Begitu

Ngaku Menyesal Usai Bunuh Paman Pemilik Warung Madura, Tersangka FA: Kok Bisa Saya Sampai Begitu

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 16:41 WIB

Dikawal Polisi, Karina Ranau Irit Bicara Usai Jenguk Epy Kusnandar di Tahanan

Dikawal Polisi, Karina Ranau Irit Bicara Usai Jenguk Epy Kusnandar di Tahanan

Entertainment | Senin, 13 Mei 2024 | 20:45 WIB

Diperiksa Kesehatan, Epy Kusnandar Ternyata Harus Banyak Lakukan Hal Ini

Diperiksa Kesehatan, Epy Kusnandar Ternyata Harus Banyak Lakukan Hal Ini

Entertainment | Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:42 WIB

Terkini

Crunchyroll Dapat Hak Distribusi Internasional Film Baru Makoto Shinkai

Crunchyroll Dapat Hak Distribusi Internasional Film Baru Makoto Shinkai

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Dibintangi Margaret Qualley, Remake Film Possession Tayang Juni 2027

Dibintangi Margaret Qualley, Remake Film Possession Tayang Juni 2027

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:15 WIB

BRI Poso Bersama Kejari Tuntaskan Kendala Administrasi Kredit ASN

BRI Poso Bersama Kejari Tuntaskan Kendala Administrasi Kredit ASN

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Hafalan Surah Ad-Dhuha Jadi Gimmick Promosi Miras, Polisi Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama

Hafalan Surah Ad-Dhuha Jadi Gimmick Promosi Miras, Polisi Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:13 WIB

17 Rekomendasi Doorprize Malam Puncak 17 Agustus yang Memuaskan

17 Rekomendasi Doorprize Malam Puncak 17 Agustus yang Memuaskan

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri dan Pengumuman Pemerintah

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri dan Pengumuman Pemerintah

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Khali the Killer Malam Ini di Trans TV: Dilema Pembunuh Bayaran demi Biaya Berobat Nenek

Khali the Killer Malam Ini di Trans TV: Dilema Pembunuh Bayaran demi Biaya Berobat Nenek

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Demutualisasi Siap Dilakukan, Bos BEI Sudah Punya Calon Investor Mau Caplok Saham Bursa

Demutualisasi Siap Dilakukan, Bos BEI Sudah Punya Calon Investor Mau Caplok Saham Bursa

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru

Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru

Banten | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Selama Ini Diam! Robert Rene Alberts Kasih Penjelasan Lengkap Soal Sengketa dengan Persib

Selama Ini Diam! Robert Rene Alberts Kasih Penjelasan Lengkap Soal Sengketa dengan Persib

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:08 WIB

×