Kasus ini, lanjut Ricky, berhasil terungkap atas adanya informasi dari masyarakat. Berbekal informasi tersebut jajaran Unit Reskrim Polsek Kemayoran langsung bergerak ke lokasi dan berupaya menangkap para pelaku.
Ricky mengungkap bahwa pelaku berjumlah dua orang. Mereka berinisial AS (34) dan CA (29).
AS berhasil ditangkap di lobi apartemen. Sedangkan CA ditangkap di Stasiun Gambir saat berupaya melarikan diri.