Suara.com - Cucu dari Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah Melati terseret dalam kasus korupsi sang kakek. Wanita yang akrap disapa Bibie itu disebut pada sidang korupsi SYL di Pengadilan Tipikor Jakpus.
Pada lanjutan sidang Korupsi SYL pada Senin 20 Mei 2025, terungkap cucu SYL mendapatkan aliran uang sebesar Rp25 juta.
Menurut informasi dari saksi Sekretaris Badan Karantina Kementan, Lucy Anggraini, sang cucu mendapat transferan uang sebesar Rp25 juta yang berasal dari anak buah SYL.
Baca juga:
Lucy awalnya diminta oleh jaksa menjelaskan catatan keuangan terkait permintaan dari M. Lucy menjelaskan bahwa M yang ia maksud di catatan itu ialah SYL.
"Saya tanya juga ke saksi. Ada honor M, tiket keluarga M itu maksudnya apa itu?," tanya jaksa.
"M itu menteri maksudnya, Pak. Untuk mempersingkat saja" jawab Lucy.
Lucy lalu membenarkan bahwa ada aliran dana untuk cucu SYL sejumlah Rp25 juta. Lucy menyebut uang itu pembelian kado cucu SYL.
"Uang. Kita biasanya memberikannya dalam bentuk uang," jawab Lucy.
Baca Juga: Bantahan SYL Minta Dibelikan Durian Dan Sapi Kurban: 30 Tahun Jadi Pejabat Tak Pernah Minta-minta
"Kado kan, bukan barang berati ini? Langsung nilainya Rp 25 juta?" tanya jaksa.