Suara.com - Kegiatan forum air untuk rakyat yang diadakan di Denpasar oleh kalangan aktivis mendapat intimidasi. Intimidasi tersebut dilakukan oleh ormas saat kegiatan berlangsung pada Senin (20/5/2024) kemarin.
Sekjen Prodem 98, Roberto Hutabarat menyebut intimidasi yang dilakukan ormas tersebut karena kegiatan itu dianggap tidak menghargai imbauan dari Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya untuk menjaga ketertiban selama digelarnya KTT World Water Forum (WWF) di Bali.
“Alasannya forum itu dinilai tak menghargai imbauan Pj Gubernur Bali untuk menjaga ketertiban selama berlangsungnya World Water Forum,” ujar Robert dalam keterangannya kepada media.
Sebelumnya, Robert menjelaskan bahwa diadakannya kegiatan Forum Air untuk Rakyat ini bertujuan untuk berdiskusi tentang permasalahan air rakyat dan dapat mengkritisi kebijakan yang dihasilkan pada KTT WWF.
Meski begitu, Robert memastikan jika pihaknya tidak akan melakukan aksi demonstrasi terkait hal itu. Dia hanya berfokus pada diskusi dan dialog terhadap permasalahan.
Sementara itu, pihak Polda Bali turun tangan untuk mengatasi permasalahan ini. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan jika pihaknya telah mendengar kronologi kejadian tersebut.
Singkatnya, dia menjelaskan jika ada perdebatan antara pihak aktivis dan ormas. Khususnya perdebatan mengenai kegiatan diskusi tersebut yang disebut tidak melakukan pemberitahuan atau izin dari pihak yang berwenang.
“Saat itu sempat terlihat adanya perdebatan di antara kedua belah pihak dan terdengar juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut belum ada pemberitahuan dan atau izin ke pihak yang berwenang,” ujar Jansen saat dihubungi pada Selasa (21/5/2024).
Jansen juga mengonfirmasi jika tidak mengetahui adanya kegiatan yang menyebabkan peristiwa pengintimidasian tersebut.
Baca Juga: 5 Topik Perbincangan Presiden RI Joko Widodo-Elon Musk, Pengembangan Investasi Digarisbawahi
Polda Bali tidak mengetahui adanya kegiatan diskusi aktivis di hotel tersebut. Begitu juga Polda Bali yang tidak mengetahui adanya rencana dari pihak ormas untuk menghentikan kegiatan tersebut.