Polisi Ungkap Motif Asmara di Balik Kasus Ibu Videokan Anak Disetubuhi Pacar di Jaktim

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 21 Mei 2024 | 13:02 WIB
Polisi Ungkap Motif Asmara di Balik Kasus Ibu Videokan Anak Disetubuhi Pacar di Jaktim
Polisi mengungkap adanya motif asmara di balik kasus ibu bernama Neneng Komala Dewi alias Mama (46) merelakan dan merekam anaknya RH (16), bersetubuh dengan pacarnya. (Foto dok. Polisi)

Suara.com - Polisi mengungkap adanya motif asmara di balik kasus ibu bernama Neneng Komala Dewi alias Mama (46) merelakan dan merekam anaknya RH (16), bersetubuh dengan pacarnya. Janda yang ditinggalkan cerai suaminya itu ternyata diam-diam menyukai pacar RH.

Hal ini diungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly. Nicolas mengatakan Neneng meminta RH bersetubuh dengan pacarnya demi kepuasan.

"Kasus yang agak aneh di mana ibunya juga ternyata jatuh hati kepada pacarnya dari anaknya," kata Nicolas kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Peristiwa persetubuhan antara RH dengan pacarnya ini terjadi pada November 2023 lalu. Ketika itu Neneng niat merekam adegan persetubuhan tersebut dengan datang langsung ke indekos pacar RH di Bekasi.

"Latar belakangnya ibunya juga tertarik dengan pacar anaknya. Jadi ibunya membiarkan putrinya bersetubuh dengan pacarnya yang ibunya tahu dan merekamnya. Motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya itu," jelas Nicolas.

Pada April 2024 Neneng yang mengetahui anaknya hamil lantas berupaya untuk mengugurkannya. Dia meminta RH memakan nanas muda hingga meminum minyak kelapa.

Karena usahanya itu tak berhasil, Neneng kemudian meminta bantuan temannya Nurhayati alias Nyai (54) untuk mencarikan obat penggugur kandungan.

"Tersangka NKD memberikan uang Rp2 juta kepada tersangka N untuk membelikan obat penggugur kandungan yang paten," ujar Nicolas.

Lagi-lagi usahanya itu gagal, RH akhirnya melahirkan anaknya yang masih berusia 26 minggu di kamar mandi rumahnya. Anak tersebut sempat dibawa ke Puskesmas namun akhirnya meninggal dunia.

baca juga

Akibat dari perbuatannya, Neneng dan Nyai kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Mereka dijerat dengan Pasal 76 c Juncto Pasal 80 Ayat 3 dan atau Pasal 77 a dan atau Pasal 76 b Juncto 77 b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 531 KUHP.

"Pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp3 miliar," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasusnya Agak Aneh, Ibu di Jaktim Ini Rekam Anak Disetubuhi Pacar hingga Hamil Demi Kepuasan Diri

Kasusnya Agak Aneh, Ibu di Jaktim Ini Rekam Anak Disetubuhi Pacar hingga Hamil Demi Kepuasan Diri

News | Selasa, 21 Mei 2024 | 10:54 WIB

4 Cara Bikin Vagina Kencang Supaya Seks Makin Nikmat: Latihan Squat Hingga Senam Kegel

4 Cara Bikin Vagina Kencang Supaya Seks Makin Nikmat: Latihan Squat Hingga Senam Kegel

Health | Sabtu, 11 Mei 2024 | 05:15 WIB

Kepuasan Publik kepada Jokowi Malah Naik Setelah Pemilu, LSI Sebut Dua Faktor Ini

Kepuasan Publik kepada Jokowi Malah Naik Setelah Pemilu, LSI Sebut Dua Faktor Ini

Kotak Suara | Kamis, 18 April 2024 | 17:12 WIB

Ini Tampang Petugas Damkar Jaktim Yang Diduga Cabuli Anak Kandung

Ini Tampang Petugas Damkar Jaktim Yang Diduga Cabuli Anak Kandung

News | Rabu, 03 April 2024 | 04:29 WIB

Terkini

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB