Karier Moncer Jampidsus Febrie Adriansyah yang Diduga Dikuntit Densus 88, Pernah Tangani Tiga Kasus Korupsi Kelas Kakap

Galih Priatmojo Suara.Com
Sabtu, 25 Mei 2024 | 10:32 WIB
Karier Moncer Jampidsus Febrie Adriansyah yang Diduga Dikuntit Densus 88, Pernah Tangani Tiga Kasus Korupsi Kelas Kakap
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (30/8/2022). [Suaracom/Yosea].

Suara.com - Sosok Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah belakangan hangat jadi perbincangan setelah dikabarkan dikuntit sejumlah anggota Densus 88.

Tak sedikit spekulasi yang beredar menduga bahwa Febrie Adriansyah dibuntuti sejumlah anggota polisi sekaliber densus 88 karena kasus mafia timah yang tengah ditangani.

Bila melihat reputasinya, kasus korupsi timah yang tengah ditanganinya bukanlah kasus kelas atas yang ditanganinya.

Tercatat, Febrie pernah menangani tiga kasus korupsi kelas kakap dalam kariernya.

Mengutip dari situs Kejaksaan, tiga kasus korupsi kelas kakap yang ditangani Febrie yakni korupsi PT Asuransi Jiwasraya, korupsi fasilitas kredit PT BTN serta korupsi PT Asabri.

Ketiga kasus tersebut ditangani ketika Febrie masih menjadi Dirdik JAM-Pidsus.

Diketahui ketika menangani kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, ada sebanyak enam orang yang dijebloskan ke penjara.

Diantaranya Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo serta Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Syahmirwan.

Selain itu, ada Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

Baca Juga: Papan Sita Rumah SYL di Parepare Sulsel Ditutup, KPK Peringatkan Ada Sanksi Pidana

Kerugian yang ditimbulkan dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya tersebut berdasar catatan Badan Pemeriksa Keuangan yakni sebesar Rp16,8 triliun.

Kemudian dalam kasus korupsi fasilitas kredit PT BTN, ada sebanyak lima orang yang dijebloskan ke penjara.

Mereka yaitu Yunan Anwar, Icshan Hasan, H Maryoto, Ghofir Effendy serta Widi Kusuma Putranto.

Lalu di kasus korupsi PT Asabri ada sebanyak sembilan orang yang dijebloskan ke penjara. Diantaranya ada Direktur Utama PT Asabri Mayjen (purn) Adam R Damiri, Letjen (purn) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro.

Selain itu ada mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W. Siregar, Hari Setiono, Lukman Purnomosidi serta Jimmy Sutopo.

Kerugian yang ditimbulkan dalam kasus korupsi tersebut Rp22,78 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI