Polisi Klaim Temukan Barang Bukti Baru Kasus Vina Cirebon, Ada Putusan Pengadilan Di Rumah Orang Tua Pegi

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Minggu, 26 Mei 2024 | 16:49 WIB
Polisi Klaim Temukan Barang Bukti Baru Kasus Vina Cirebon, Ada Putusan Pengadilan Di Rumah Orang Tua Pegi
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

Suara.com - Polda Jawa Barat menyebut ada beberapa upaya yang dilakukan PS atau Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan saat mencoba menghilangkan bukti dengan cara berganti identitas sebagai Robi Irawan.

Hal itu dilakukan sebagai upaya menghilangkan jejak usai diduga melakukan pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita (16) dan pacarnya Muhammad Rizky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon pada 2016 silam.

“Pertama, sekitar bulan September 2016, sampai dengan tahun 2019 menyewa kamar kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung dan mengaku bernama Robi Irawan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).

Pegi, kata Jules, juga menyebut ayah kandungnya A Saprudi bukan sebagai bapaknya, melainkan sebagai pamannya.

“A. Saprudi ini adalah ayah kandung dari PS. memiliki dua akun FB atas nama Pegi Setiawan dan Robi Irawan,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengklaim menemukan barang bukti baru berupa putusan pengadilan di rumah orang tua Pegi.

Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti berupa satu lembar asli surat kelahiran atas nama Pegi Setiawan, dua buku raport asli SD dan SMP atas nama Pegi Setiawan.

“Dua lembar ijazah asli SD dan SMP atas nama Pegi Setiwan. Dua lembar fc kartu keluarga nomor 3209140405090062. Satu lembar foto copy biodata pendudukan atas nama Kartini. Dua lembar ijazah dan hasil ujian nasional SMP atas nama Pegi Setiawan,” bebernya.

“Satu lembar fc surat keterangan pembuatan kTP ats nama pegi Setiawan. Satu lembar surat pemberitahuan SMP atas nama Pergi Setiawan. Empat lembar foto Pegi. Satu lembar kartu Indonesia Pintar atas nama Pegi Setiawan. Satu lembar foto copy KTP atas nama Lusiana. Satu lembar fc kartu ujian atas nama Pegi Setiawan,” tambahnya.

Dalam kasus ini, Pegi Setiawan disangkakan sebagai pelaku pembunuhan dan kekerasan terhadap Eky dan Vina di Cirebon. Ia disebut-sebut ikut melakukan pembunuhan menggunakan alat berupa kayu, batu dan sajam hingga korban meninggal dunia.

Atas tindakannya, Pegi dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke1 KUHP dan Pasal 81 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014 tetnang perubahan atas uu ri nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, juncto pasl 55 ayat 1 ke1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati dan atau seumur hidup dan atau paling lama 20 tahun hukuma penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejadian Janggal Di Konferensi Pers Kasus Vina Cirebon, Polisi Beberapa Kali Coba Bungkam Mulut Pegi

Kejadian Janggal Di Konferensi Pers Kasus Vina Cirebon, Polisi Beberapa Kali Coba Bungkam Mulut Pegi

News | Minggu, 26 Mei 2024 | 16:31 WIB

Polisi Ungkap Peran Pegi Di Kasus Vina Cirebon: Kejar, Pukul, Perkosa Lalu Bunuh Korban

Polisi Ungkap Peran Pegi Di Kasus Vina Cirebon: Kejar, Pukul, Perkosa Lalu Bunuh Korban

News | Minggu, 26 Mei 2024 | 16:22 WIB

Gerak-gerik Pegi Alias Perong Saat Konferensi Pers Dicurigai Netizen: Mau Ngomong Dihalangi?

Gerak-gerik Pegi Alias Perong Saat Konferensi Pers Dicurigai Netizen: Mau Ngomong Dihalangi?

Lifestyle | Minggu, 26 Mei 2024 | 16:03 WIB

Geleng-gelengkan Kepala Saat Polisi Bicara, Pegi Setiawan: Saya Tidak Pernah Lakukan Pembunuhan!

Geleng-gelengkan Kepala Saat Polisi Bicara, Pegi Setiawan: Saya Tidak Pernah Lakukan Pembunuhan!

News | Minggu, 26 Mei 2024 | 15:30 WIB

Ini Penjelasan Polda Jabar Saat Ralat DPO Kasus Pembunuhan Vina: Tersangka Satu Adalah Perong

Ini Penjelasan Polda Jabar Saat Ralat DPO Kasus Pembunuhan Vina: Tersangka Satu Adalah Perong

News | Minggu, 26 Mei 2024 | 15:06 WIB

Polda Jabar Beberkan Peran Pegi Setiawan, Gestur Tubuh DPO Kasus Vina Cirebon Disorot

Polda Jabar Beberkan Peran Pegi Setiawan, Gestur Tubuh DPO Kasus Vina Cirebon Disorot

Entertainment | Minggu, 26 Mei 2024 | 15:15 WIB

Polda Jabar: Pelaku Kasus Vina Hanya 9 Orang dengan 1 DPO

Polda Jabar: Pelaku Kasus Vina Hanya 9 Orang dengan 1 DPO

Entertainment | Minggu, 26 Mei 2024 | 14:05 WIB

Terkini

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:04 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:00 WIB