Suara.com - Pusat Penerangan TNI mengatakan, membantah soal adanya peningkatan pengawasan personel Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Kejaksaan Agung (Kejagung) buntut penguntitan terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
“Tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar melalui pesan tertulis, Minggu (26/5/2024).
Gumilar menyampaikan, kegiatan pengamanan yang dilakukan Pom TNI di wilayah Kejaksaan Agung, merupakan pengamanan biasa dan tidak ada yang istimewa.
“Normal seperti biasanya, tidak ada yang istimewa,” kata Gumilar.
![Personel Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI meningkatkan pengawalan di Kejaksaan Agung. [tangkap layar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/05/26/36419-personel-puspom-tni-di-kejagung.jpg)
Diketahui, dalam Instagram @puspomtni menyatakan, jika ada peningkatan pengawasan menyusul peristiwa pengungkitan terhadap Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Namun, postingan yang diunggah pada Sabtu (25/5/2024) ini telah dihapus oleh akun pengunggah. Sehingga sudah tidak dapat dibaca oleh publik.
Gumilar mengatakan, penempatan personel Pom TNI dilakukan sejak tahun lalu. Ditempatkannya personel TNI di Kejagung lantaran, Kejagung dan TNI telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada 6 April 2023.
Gumilar mengatakan, pengamanan yang dilakukan Pom TNI sudah dilaksanakan jauh sebelumnya, dalam rangka mendukung giat penegakan dan hukum.
“Karena kami di sana ada Jampidmil,” ucapnya.
Baca Juga: Prihatin Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Komisi III DPR: Kejagung dan Polri Harus Buka Suara
Suara.com juga telah berupaya menghubungi Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto soal peningkatan pengamanan di Kejagung. Namun, Yusri belum memberikan keterangan.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mendapat informasi terkait isu adanya upaya penguntutitan terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
“Sampai saat ini, saya belum tahu informasinya,” kata Ketut, Minggu.

Sebelumya, satu dari dua orang diduga anggota Detasemen Khusus Antiteror Polri atau Densus 88 dikabarkan tertangkap basah saat menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah.
Peristiwa ini terjadi ketika Febrie tengah makan malam di salah satu restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5/2024) lalu.
Berdasar informasi yang beredar, kedua orang diduga anggota Densus 88 itu datang dengan berjalan kaki. Mereka mengenakan pakaian santai dan masker.